Jakarta Media Duta.com, - Misriyani Ilyas, yang mengaku sebagai caleg terpilih dari Gerindra, curhat bahwa dia batal mendapat kursi DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel). Sambil menangis, dia mengatakan dipecat sebagai caleg terpilih sehari sebelum pelantikan.
Hal itu diungkapkan dalam diskusi 'Menjaga Kemurnian Suara Pemilih: Konsistensi Menegakkan Sistem Pemilu' di Warung Upnormal Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). Awalnya Misriyani datang ke diskusi sebagai peserta dan menanyakan kasusnya ke Komisioner KPU Evi Novida Ginting.
Namun, di tengah pertanyaannya, dia tampak menangis karena dirinya gagal menduduki kursi DPRD. Misriyani mengatakan telah ditetapkan sebagai caleg terpilih karena meraih perolehan 10.057 suara. Suaranya, menurut Misriyani, sudah tercatat di Kemendagri.
"Saya dapat 10.057 suara. Saya sudah pegang SK KPU sejak tanggal 13 Agustus 2019 sebagai caleg terpilih dari dapil dua di Sulawesi Selatan dan sudah mendapat undangan dari DPRD Sulawesi Selatan untuk melakukan geladi pelantikan," ujarnya ketika ditanya lebih lanjut.
"Pelantikan DPRD Sulawesi Selatan itu 24 September 2019, kemudian nama saya juga sudah diusulkan KPU Sulawesi Selatan ke Kemendagri melalui gubernur Sulawesi Selatan, nama saya itu sudah ada di Kemendagri sebelum tanggal 23 September," lanjutnya.
Namun, malam menjelang pelantikan Misriyani mendapat kabar kalau dirinya diberhentikan oleh Gerindra. Namanya pun hilang di Kemendagri.
"Jam 11 malam, 23 September, saya mendapatkan kabar bahwa Mendagri tidak memasukkan nama saya sebagai calon yang akan dilantik pada 24 September. Di situlah
saya sangat syok sekali dan tidak tahu harus bagaimana kecuali menerima kenyataan besoknya saya tidak hadir dalam pelantikan," katanya.
Misriyani kemudian menanyakan hal ini ke Ketua DPD Sulsel. Sampai saat ini, dia tak kunjung mendapat jawaban kenapa diberhentikan secara tiba-tiba.
"Kemudian saya berkoordinasi dengan DPD mempertanyakan Ketua DPD bahwa ada surat begini apakah bapak memang pernah mendapatkan informasi atau klarifikasi dari DPP secara lisan pun tak apa-apa. Tapi kata Ketua DPD dia tidak pernah ada sama sekali dan dia pun tidak mengetahui tiba-tiba ada surat dari DPP tersebut," katanya.
Hingga saat ini, Misriyani masih terus berupaya meminta klarifikasi. Dia mengaku sudah mengirim surat beberapa hari lalu ke DPP Gerindra.
"Sampai saat ini saya masih melakukan upaya agar saya dipanggil DPP untuk klarifikasi tentang masalah ini. Hanya mungkin karena kesibukan para petinggi DPP yang masih sibuk dengan habis pelantikan menteri dan ada beberapa kegiatan sehingga hal itu belum saya dipanggil," tuturnya.
Evi kemudian menjelaskan kalau pihaknya mengikuti sesuai dengan mekanisme dalam aturan PKPU. Bila persyaratan pergantian caleg terpenuhi, jelasnya, KPU wajib merespons hal itu.
"Kepada ibu, kami masih membaca dan mempelajari terkait kasus di Sulawesi Selatan. Tentu kami perlu dapat data dan info yang tepat. Tapi setelah melihat kronologis kami sudah bisa lihat.
Kami tidak ingin berandai andai, tentu kami sangat prihatin terhadap ibu dan yang lain. Tapi KPU berpegang pada PKPU bahwa bila ada fakta tentang persyaratan penggantian caleg terpilih itu terpenuhi kami tidak bisa menghindar," kata Evi. (eva/haf)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar