
Makassar Media Duta.com - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Mas Guntur Laupe mengatakan pihaknya bakal melarang unjuk rasa hingga pelantikan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden terpilih KH Ma'ruf Amin. Tujuannya, untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Diskresi kepolisian diambil dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif pada saat pelantikan presiden dan wapres. Ini demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia," kata Guntur dalam keterangan tertulisnya.
Polda Sulsel tak akan memproses surat pemberitahuan kegiatan unjuk rasa pada Rabu (16/10) hingga Minggu (20/10). Guntur mengatakan jika ada unjuk rasa yang digelar maka itu akan dianggap ilegal dan ditindak tegas.
"Apabila ada yang mengajukan surat pemberitahuan unjuk rasa kami tidak akan berikan surat tanda penerimaan. Jika masih ada unjuk rasa besok, maka dipastikan itu ilegal dan akan ditindak tegas," ucap Guntur.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan pelarangan unjuk rasa juga dilakukan di daerah lain. Dia menyebut salah satu daerah yang melarang unjuk rasa jelang pelantikan presiden adalah DKI Jakarta.
"Di ibu kota juga dilarang unjuk rasa mulai hari ini oleh Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya," tutur Dicky.(mna/haf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar