
Media Duta.com,- SEORANG aparatur sipil negara, Apriyanita (50), ditemukan tewas dicor di Taman Pemakaman Umum Kandang Kawat Palembang, Jumat (25/1/2019).
Jasad korban dikubur dan dicor di antara liang kubur tempat pemakaman umum.
Aprianita merupakan ASN Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Satuan Kerja Metropolis Palembang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Korban sudah menghilang sejak 9 Oktober lalu atau 16 hari lalu.
Staf Ahli Walikota Palembang Bidang Pemsosmas, Herly Kurniawan, adik dari Apriyanita, kepada Sripoku.com mengungkapkan terakhir Apriyanita mengenakan pakaian seragam dinas berupa baju putih.
Namun setelah dijemput, adiknya tak kunjung kembali.
Korban akhirnya ditemukan tewas dipendam di TPU Kandang Kawat Palembang. Saat ditemukan kaki korban masih terikat tali.
Korban masih mengenakan baju ASN.
Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Yudhi Suharyadi mengatakan kasus terungkap setelah polisi mendatangi YT ( Yudi Tama Redianto, 41) , teman sekantor yang menjemput korban.
Yudi pun mengaku.
“Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan,”ucapnya. Polisi menggali di TPU Kandang Kawat pada Jumat (25/10/2019) siang dan jasad baru diangkat dari liang kubur sekitar pukul 15.00 WIB.
Jasad korban ditemukan di dalam lubang dengan kedalaman sekitar 50 cm dengan posisi kaki terikat tali.
Setelah itu, jenazah korban sedang menjalani visum di RS Bhayangkara Palembang.
Saat ditemukan Heriyanto kakak Apriyanita turut menggali jasad adiknya. “Saya yakin itu adik saya. Dari batin juga saya yakin itu adik saya,” katanya di RS Bhayangkara Palembang.
Saat ditemui di Unit 1 Subdit III Jatanras Mapolda Sumsel, tersangka Yudi Tama Redianto (41) mengaku tega membunuh korban lantaran tak tahan terus ditagih hutang oleh korban.
"Hutang itu berawal dari tanggal 26 Agustus 2019.
Saat itu saya menawari ada lelang mobil di Jakarta. Mobil jenis Innova 2016.
Harganya Rp.145 juta," ujar Yudi.
Namun bukannya dibelikan mobil, uang tersebut justru dihabiskan tersangka untuk berfoya-foya. Sementara korban terus menagih agar uangnya dikembalikan.
"Mobilnya tidak ada," ujar Yudi.
Dari total Rp.145 juta, tersangka mengaku sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta secara berangsur ke korban.
Puncaknya pada 8 Oktober 2019, korban kembali menagih uangnya. Kali ini korban meminta uang sebesar Rp 35 juta.
Sedangkan tersangka mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 15 juta. Sebenarnya dia (korban) tidak marah sih, cuma bilang yud, saya butuh uang besok.
Bayar hutang kamu Rp 35 juta. Tapi saya cuma punya uang Rp15 juta," ujarnya. Merasa tak tenang karena ditagih hutang, tersangka lantas menghubungi pamannya, Novi atau biasa disapa tersangka dengan panggilan Acik.
Dari situlah tersangka mendapat saran untuk menghabisi nyawa korban.
Berdasarkan pengakuannya pula, uang Rp 15 juta yang rencananya akan membayar hutang, justru digunakan tersangka untuk membayar jasa orang-orang yang membantunya membunuh korban.
"Acik ngajak Ilyas. Jadi ada 3 orang yang membunuh korban," ucapnya. Sebelum dihabisi, korban diajak berkeliling dengan menggunakan mobil.
Di dalam mobil, korban lemas setelah meminum air mineral yang dicampur dengan obat. Setelah itu, korban dijerat dengan tali tambang hingga meninggal dunia.
Korban sempat meronta dan meminta tolong pada Yudi tetapi tidak digubris. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban diletakkan di TPU Kandang Kawat Palembang.
“Soal penguburannya, saya tidak tahu karena itu urusan Novi dan Ilyas,”kata Yudi.bDikatakan tersangka, tidak ada kepercayaan khusus yang selama ini diberikan korban terhadapnya.
Namun menurutnya, korban bersedia diajak bekerja sama dalam bisnis karena mereka sempat bekerja di satu kantor yang sama yakni di satua kerja (Satker) wilayah III PU sejak tahun 2014.
"Waktu satu kantor itu, meja kerja kami bersebelahan. Kemudian saya pindah di wilayah I dan korban tetap di tempat yang lama," ujarnya.
Sedangkan tersangka Ilyas Kurniawan (26), mengaku dirinya yang mencekik leher korban dengan tali tambang hingga tewas.
"Tali tambang itu saya dapat dari Yudi. Dia yang langsung kasih dan minta saya untuk mencekik korban," ujarnya. Ilyas hanya menerima ajakan dari tersangka Nopi (DPO) untuk pergi menemui seseorang.
"Saya kenal Nopi di kuburan kandang kawat. Soalnya dia kerja gali kubur, sedangkan saya sering nongkrong-nongkrong disana," ucap pria yang tinggal di jalan Rama Kasih III tak jauh dari TPU Kandang Kawat.
Ilyas mengaku saat itu tidak ada pilihan lain baginya selain mengikuti kehendak Yudi dan Nopi.
Berdasarkan pengakuannya, tersangka Yudi juga sempat melotot padanya yang saat itu sangat panik melihat korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.
"Setelah saya cekik dari belakang, korban sudah tidak ada gerakan lagi. Kemudian saya diantar dengan mobil ke jalan Aryodila dan diturunkan di sana.
Selanjutnya Yudi dan Nopi pergi membawa jenazah.
Saya tidak tahu mereka bawa kemana," ucapnya.
Usai membunuh, Ilyas mengaku dirinya tidak tenang, meski sudah menerima upah sebesar Rp 4 juta dari tersangka Yudi sebagai uang tutup mulut.
Uang tersebut digunakannya uang membeli minum-minuman keras. "Saya tidak tega berikan uang itu ke orang tua. Saya habiskan sendiri beli minum-minuman keras untuk melupakan kejadian (pembunuhan) itu," ujarnya.
Tersangka akhirnya dibekuk saat berada di warnet kawasan Rawa Kasih 6 pukul 20.00 WIB.
"Saya menyesal, tidak tahu nantinya bagaimana nasib saya," ujarnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar