25 Oktober 2018

Ranperdes Perkawinan Anak Usia Dini

Bulukumba Media Duta, - Pemerintah Desa (Pemdes) Bialo, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menggelar uji publik Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Pencegahan Perkawinan Anak, Kamis (25/10/2018). Kegiatan itu digagas oleh Pemdes Bialo bersama Lembaga Kajian dan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdatul Ulama (NU) Bulukumba, yang dirancang pada Hari Anak Nasional, Juli 2018 lalu. Desa Bialo merupakan desa yang terletak di Kecamatan Gantarang, atau sekitar 5 kilometer dari pusat kota Bulukumba. “Ranperdes ini merupakan uji publik yang pertama dilakukan, kami menghadirkan Hakim dari Pengadilan Agama Bulukumba Pak Mustamin dan Ibu Hj Megawati S, sebagai Bidan koordinator Kabupaten Bulukumba,” ujar Agusriadi Maula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar