SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
16 November 2018
Kajati Sulselbar Lanban Usut Kasus Jen Tang
Makassar Media Duta. Com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unibos, menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jumat (16/11).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti kinerja Kejati Sulsel yang dianggap lamban mengusut tuntas kasus tersebut.
Pasalnya, sudah hampir satu tahun Jen Tang ditetapkan sebagai tersangka dan telah masuk dalam DPO, namun sampai saat ini masih belum ditemukan.
Jendral Lapangan aksi Reski Sudirman, dalam orasinya mengatakan bahwa pihak Kejati dalam hal ini tidak serius menangani kasus Jen Tang, sementara kasus-kasus lainnya tak butuh waktu lama penanganannya.
“Hingga hari ini Kejati tak mampu menangkap Jen Tang, sementara kita lihat bahwa kasus-kasus lainnya, bahkan tidak sampai beberapa minggu sudah di tangkap. Ada apa?” ujar Jenderal Lapangan aksi ini.
Sementara Ketua BEM Fisip Unibos, Andi Pangeran Nasser mengatakan, jika kasus Jen Tang ini menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya, jika hanya untuk menangkap seorang mafia tanah, Kejati hampir setahun tak mampu.
“Suatu hal yang patut dipertanyakan soal kinerja Kejati. Hampir setahun DPO namun Kejati tak kunjung menangkap Jen Tang yang hanya seorang mafia tanah. Padahal Kejati sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian, bahkan badan intelijen. Siapa sebenarnya Jen tang ini?” tegasnya, disela-sela unjuk rasa. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar