12 November 2018

Pencuri Kuda Ditangkap Polisi

Makassar Media Duta. Com- Panca (27) ditangkap di Makassar karena kerap mencuri sapi dan kuda milik warga. Ia kini harus merasakan dinginnya sel tahanan. "Yang bersangkutan perna melakukan pencurian ternak di wikayah hukum Polres Maros kemudian menjalani hukum dan melakukan lagi. Proses pencurian ternak, kuda, artinya di Pelaku diamankan di Jalan Daeng Tata Raya, Kecamatan Tamalate Makassar. Pelaku merupakan residivis pencurian ternak asal Kabupaten Maros dan mengincar ternak milik warga. "Pelaku di tangkap di Jalan Daeng Tata Raya. Untuk kali ini kuda 1 kali,sapi 2 kali," jelasnya. Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 Ayat 1 ancaman 6 tahun penjara," paparnya. (asp/asp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar