SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
24 November 2018
PKS Akan Hapus Pajak Sepeda Motor Jadi Sorotan
Jakarta Media Duta. Com - Polri mempertanyakan dasar kajian wacana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup jika menang dalam Pemilu 2019. “Dari mana datanya itu? Karena (kalau dihapus) menyangkut masalah perubahan regulasi jadi harus ada kajian secara komprehensif,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Ahad, 25 November 2018.
Menurut Dedi, harus ada rapat lintas sektoral yang memiliki kompetensi di bidang itu sebelum membuat kebijakan yang mengubah regulasi. Dedi menuturkan proses membuat atau mengubah suatu regulasi membutuhkan waktu yang cukup panjang karena memerlukan pengkajian yang matang. “Kajian-kajiannya, FGD-FGDnya, dari berbagai perspektif itu harus dihitung, dinilai, harus dikaji dan dikalkulasi,” kata Dedi.
Mengubah regulasi, kata Dedi, tidak bisa hanya mempertimbangkan perspektif ekonomi. Apalagi, soal pajak dan SIM berdampak pada keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Menurut Dedi, aturan soal pajak sepeda motor dan masa berlakunya SIM bisa berembet ke masalah sosial, budaya, edukasi, aspek ekonomi mikro, dan ekonomi makro.
PKS menilai penghapusan pajak sepeda motor tak akan menggangu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi di Indonesia. Sebab, ucap dia, data beberapa provinsi menunjukkan porsi dari pendapatan pajak sepeda motor itu sekitar 7-8 persen dari total APBD.
“Kalau 7-8 persen masuk APBD DKI itu sudah berapa triliun? Kalau dihapus, ratusan miliar lah minimal hilang,” kata Dedi. Hilangnya pendapatan itu akan berpengaruh terhadap kehidupan bermasyarakat. Ia mencontohkan anggaran pembangunan jalan. "Salah satunya kan (anggarannya) dari situ, masyarakat membayar pajak kendaraan.”
ANDITA RAHMA | SYAFIUL HADI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar