SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
11 Desember 2018
Penyidikan Lambat Propam Polda Sulsel Periksa Penyidik Polres Jeneponto
Jeneponto Media Duta. Com – Terkait kasus laporan penipuan yang dilaporkan Sudirman Sijaya di Polsek Tamalatea dengan nomor Laporan Polisi LP: B/263/X1/2017, menjadi tanda tanya besar
Pasalnya, laporan dan pengaduan yang masuk sudah berjalan satu tahun lebih. Dan belum ada tanda-tanda dan titik terang dari pihak kepolisian Polsek Tamalatea.
Menurut pelapor, Sudirman SIjaya saat ditemui oleh media ini, Selasa, (11/12/2018) mengeluhkan kinerja Polsek Tamalatea
“Saya sudah menghubungi pihak Propam Polda Sulawesi Selatan. Polsek Tamalatea diduga hanya menjadikan saya sebagai ‘ATM’ berjalan” ujar Sudirman
Dikonfirmasi anggota Propam Polda, saat ini telah melakukan klarifikasi soal dugaan laporan Sudirman Sijaya di Polres Jeneponto Selasa, (10/11/2018).
Menurut anggota Satuan Propam Polda Sulsel saat ini sedang mengambil alih laporan Sudirman
“Sementara ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres Jeneponto.
Tentang laporan penipuan yang masih mengendap di tangan penyidik Polsek Tamalatea” katanya
Hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi dari pihak Polres Jeneponto terkait atas pemberitaan ini
(Bersambung)(Bur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar