SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
12 Desember 2018
PT. Rezky Razkyah Terindikasi Tidak Memiliki Izin Amdal
Takalar Media Duta.com- PT Rezky razkyah yang terletak di Desa Lengkese Kecamatan Mangarabombang yang selama ini di keluhkan oleh warga - terkait polusi yang di timbulkan oleh PT. RZ Razkyah yang merupakan pabrik kerikil yang terletak di Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang.
Dimana pabrik tersebut aktif beroperasi pada siang dan malam hari, kemudian mencemari dua Desa yaitu Desa Bontomani dan Desa Lengkese, pencemaran itu sangat di rasakan oleh warga yang mengganggu kesehatan bukan hanya orang dewasa tapi anak-anak merekapun jadi korban polusi yang yang berupa asap tebal bukan hanya berwarnah hitam tapi juga ikut debu-debu halus juga menyebabkan pakaian yang mereka jemur akan dipenuhi dengan debu hitam yang berasal dari Pabrik Kerikil PT. RZ Razkyah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Takalar, Andi Rijal, kesal dan geram kepada pihak pengelolah pasalanya
dua tahun lalu, pihaknya sudah tiga kali memberikan teguran secara tertulis.
Selain kami, Kementrian Lingkungan Hidup juga sudah beberapa kali melakukan teguran, namun nyatanya pihak pengelolah tetap mengoperasikan pabriknya, sama sekali mereka tidak peduli dengan teguran itu, kesalnya Andi Rijal, Selasa (11/12).
Andi Rijal Mustamin juga menambahkan bahwa Pabrik kerikil tersebut tidak mengantongi izin Amdal sehingga dia itu ilegal, dan kalau memang ada tokoh masyarakat yang berdomisili di sekitar Pabrik dan mereka mau melakukan aksi unjuk rasa silahkan, karena itu adalah hak mereka dan saya sebagai Kepala Dinas Lingkungan hidup hanya sebatas memberikan surat teguran ungkapnya pada awak media sekilasindo
Di tempat yang berbeda Dg Tojeng merupakan aktifis mengatakan bahwa terkait pabrik kerikil PT Rezky razkyah saya pernah diadukan ke anggota dewan kabupaten Takalar mengenai polusi yang di keluarkan pabrik tersebut dan tidak ada tindakan buktinya sampaiÄ— sekarang pabrik kirikil masih beroperasi dan saya menyayangkan dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan hidup yang di mana tidak tegas dalam memberi sansi terang-terang PT.Rezky Razkyah tidak mengantongi Amdal yang sudah jelas melanggar aturan kenapa tidak di berhentikan saja atau di tutup paksa dengan bantuan Satpol PP kalau apakah izin amdal hanya berlaku pada rakyat kecil kalau pengusaha besar tidak berlaku kami bersama masyarakat bontomanai dan Lengkese dalam waktu dekat akan membuat petisi serta mebolisasi massa serta menyegel pabrik tersebut ungkapnya.(kt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar