12 Januari 2019

Dua Finalis Putri Indonesia Terkait Prostitusi

Fatya Ginanjarsari
Media Duta.Com - Eks finalis Puteri Indonesia 2016 dan 2017, Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari  Terkait kabar jika nama kedua finalis Puteri Indonesia tercatut kasus prostitusi online, pihak Yayasan Puteri Indonesia atau YPI turut beri keterangan. Yayasan Puteri Indonesia menegaskan pihaknya sudah memecat finalis yang terdaftar dalam prostitusi online. Finalis atas nama Fatya Ginanjarsari danMulia Lestari atau Maulia Lestari sudah dipecat. "Jadi pertama-tama, kita juga terkejut dengan pemberitaan ini terlepas dari itu benar atau tidak,” kata Mega Angkasa, Corporate Communication Yayasan Puteri Indonesia(YPI) Jumat (11/1/2019). Sosok Fatya Ginanjarsari yang merupakan finalis Puteri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara, telah dipecat dua tahun lalu. Begitu pula dengan Mulia Lestari atau Maulia Lestari, finalis Puteri Indonesia 2016 asal Jambi. “Karena melanggar pasal-pasal dan kontrak yang disepakati dengan YPI, dan dipecat sejak dua tahun lalu,” kata Mega Angkasa, dikutip dari sumber yang sama. Dipecatnya kedua finalis pun sekaligus memutus tanggung jawab Yayasan Puteri Indonesia terhadap aktivitas dua finalis tersebut. “Dengan dipecatnya dia otomatis kami tidak bertanggung jawab terhadap tindak tanduknya. Secara otomatis kita tidak bertanggung jawab terhadap perilaku mereka di luar sana,” tegas Mega Angkasa. Tak hanya itu, selama menjadi bagian dari Yayasan Puteri Indoensia, para finalis diminta untuk selalu menjaga nama baik. “Kemudian yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh Finalis Puteri Indonesia selalu kita himbau agar menjaga nama baik,” katanya. Dua nama finalis Puteri Indonesia disebut masuk dalam list daftar saksi baru kasus prostitusi online artis. Dikutip dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan perkembangan update terkait kejahatan asusila yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik. Luki mengatakan ada penambahan jumlah artis yang akan dipanggil untuk menjadi saksi mengenai kasus prostitusi online ini. "Update perkembangan ada tambahan satu jadi jumlahnya enam artis (Diduga terlibat jaringan prostitusi online)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019). Dari ke 45 artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online, lima diantaranya akan dipanggil sebagai saksi. Mereka ialah Baby Shu, Maulia Lestari, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Tiara Permatasari, dan Aldiena Cena. Dua di antaranya merupakan mantan finalis Puteri Indonesia. Keduanya, yaitu Maulia Lestari dan Fatya Ginanjarsari. Maulia merupaka finalis Puteri Indonesia yang mewakili Provinsi Jambi di tahun 2016. Sementara Fatya Ginanjarsari mewakili Provinsi Kalimantan Utara di tahun 2017. Wanita kelahiran 10 Agustus tahun 1994 ini lahir di Jakarta namun tumbuh besar di Jambi ini dahulunya merupakan seorang model. Sosoknya sempat viral pada awal tahun 2018 karena kemiripannya dengan artis Ariel Tatum. Lea sempat mengikuti beragam perlombaan model dan mendapatkan beragam prestasi mulai dari runner up Super Model Indonesia di tahun 2011. Dia kemudian mewakili Jambi diajang Putri Indonesia tahun 2016.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337