|
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman |
Makassar Media Duta. Com - Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah menanggapi instruksi Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kepada Kadis Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo agar mengganti kepala sekolah jika ada siswanya tidak tahu mengaji.
Menurut Nurdin, hal ini tidak bisa didadak, apalagi langsung mengganti kepala sekolah hanya karena ada anak didiknya tak tahu mengaji.
"Jangan terlalu mendadak begitu, harus ada waktu 5 tahun kedepan baru diberlakukan," katanya, Jumat (18/1/19).
"Orang baru belajar mengaji bagaima? Jadi kalau saya kita ini tidak boleh mendadak, apapun yang kita mau buat aturan kita butuh batas waktu," tegas Nurdin.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini pun memberikan ibarat sama dengan pedagang kaki lima, yang diberi batas waktu 6 bulan harus bersih di lapak jualannya.
Tentu, kata NA, jika dikatakan besok tidak mau lihat lagi pedagang kaki lima, akan terjadi kelabakan bagi pedagang.
"Jadi harus dipersiapkan dulu secara matang baru dilaksanakan," katanya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar