20 Januari 2019

Guru BP SMP Negeri 21 Tompobulu Di Lapor Polisi

Foto: Ilustrasi
Maros Media Duta.Com – Perisriwa pemukulan siswa SMP 21 Tompobulu terjadi pada hari Selasa (15/01/2019) di ruang guru BK. Baharuddin, selaku orang tua siswa, Hamka menceritakan kronologi kejadiannya. Dijatakannya pada malam minggu 8 siswa smp ditugaskan nginap untuk suatu acara di sekolah. “Ahmad , guru BK memberikan tugas kepada delapan muridnya agar menginap di sekolah pada kejadian malam itu.Hamka terciduk mengisap rokok, oleh karna itu Ahmad lansung meneriaki dan menegurnya,” ujarnya, Kamis (17/1/2919) kepada HR di rumahnya. Hamka Hamka pun merasa ketakutan, akhirnya ia kabur pulang ke.rumahnya. Juga murid yang lainya pun ikut bubar atas peristiwa malam itu,” tambah Baharuddin. Menurut Baharuddin pada hari senin Hamka tidak masuk sekolah, karena takut di marahi oleh gurunya. kemudian di hari selasa Hamka akhir masuk sekolah. Di pagi harinya ia dipanggil oleh Ahmad masuk keruangan guru (ruang BK). “Ahmad langsung memukul muridnya di dalam ruangan BK, pada bagian perut, sampai terjatuh lalu diinjak dan dibanting. Sehingga di tubuh Hamka ditemukan beberap luka pada bagian dada dan lengan. Berdasarkan hasil visum di Puskesmas Tompobulu,” beber Baharuddin. Karena orang korban di Makassar pada kejadian itu, sehingga belum sempat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib. Keesokan harinya tepatnya pada hari rabu, (16/012019.) resmi orang tua korban melaporkan kejadian itu di Polsek Tompobulu, tetapi hanya sebatas dimintai keterangan saja oleh pihak Polsek. Karena terkesan tidak di pedulikan, akhirnya orang tua korban meminta bantuan pendampingan kepada keluarganya, yakni Syamsuddin, yang juga anggota Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Marcab Kabupaten Maros, Kamis (17/01). Syamsuddi pun mendampingi orang tua korban kembali melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tompobulu, yang terima personil Polsek Tompobulu, Mursalim. Baharuddin berharap masalah ini dengan segera diselesaikan secara proses yang hukum berlaku kepada Ahmad, guru BK SMP 21 Tompobulu, yang menurutnya terang melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya.Baharuddin tidak terima anaknya diperlakukan keji seperti itu. “Jika memang anak saya salah terciduk mengisap rokok di sekolah, seharusnya disampaikan dulu kepada orang tua murid. itu pun kejadiannya sudah malam hari, sudah bukan wewenang pengawasan sekolah,” pungkasnya. Syamsuddin meminta kepada pihak kepolisian Polsek Tompobulu menindak lanjuti laporan. Karena ini terkait oknum guru yang melakukan tindak kekerasan pada murid. Syamsudin juga mendatangi kepala sekolahnya menyampaikan kejadian tindakan kekerasan di sekolah tersebut. Menurut Syamsudin kepala sekolah hanya mengatakan sebaiknya dibicarakan dengan baik secara kekeluargaan. Dan cari jalan keluarnya, karena mungkin Ahmad guru BP khilaf pada waktu itu. Meski begitu Syamsuddin dan orang tua korban tetap tidak menerima apa yang disampaikan oleh kepala sekolah. Mereka berharap agar sekiranya kepala sekolah mengambil tindakan tegas, agar memindahkan Ahmad dari sekolah tersebut. Dan dan juga memproses secara hukum. “Biar para guru lebih propesional cara mendidik murid. Dan akan menjadi efek jerah bagi guru yang selalu mengangap dirinya selalu khilaf,” tegas Syamsuddin. (hamzan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337