10 Januari 2019

Pemilik Lahan Kembali Segel SDN No 60 Bontoparang

Foto Sekolah yang sudah di segel pemilik tanah
Takalar Media Duta.com- Sekolah Dasar Negri No: 60 Bontoparang yang terletak di Desa Bontoparang Kecamatan Mangarabombang kembali di segel oleh pemilik lahan yang dibanguni sekolah Kasim Dg Sawing warga Desa Bontoparang Kec. Mangarabombang ini kedua kalinya terjadi di mana ada tiga ruangan kelas yaitu ruang kelas 4,ruang kelas 5 dan ruang kelas 6 serta ruang KANTOR Kepala Sekolah dan guru menurut Tojeng anak dari pemilik lahan yang di banguni sekolah saat di jumpai awak media mengatakan bahwa terjadinya penyegelan kembali sekolah yang di lakukan oleh bapak saya karena sampai sekarang saya sebagai penjaga sekolah yang di mana pernah di janji akan di jadikan PNS namun sampai sekarang janji itu tidak teralisasi apa lagi umur tidak memenuhi sarat walaupun mau di masukkan di P3K yang hanya kontrak bukan PNS kalau tidak ada pembebasan lahan saya yakin masalah timbul lagi di belakan hari jadi satu-satunya lahan yang di banguni sekolah harus dibebaskan ungkapnya Kamis (10/1/2019).(kt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar