Arzad, Sos. MSi |
Kepala Bidan Perlindungan dan Jaminan Sosial Arzad, S.sos.M.si saat di temui Senin 21/1/2019 mengatakan
kami sudah ada perintah mulai dari pusat ke provinsi sampai kabupaten , agar pendamping PKH tidak ikut berpolitik apa lagi mengarahkan penerimah PKH kesalah satu partai maupun calon legeslatif dan apa bila ada yang terbukti pendamping PKH mengarahkan kepada masyarakat atau mengkampanyekan seseorang maka kami akan serahkan kebawaslu untuk diproses dan tidak menutup kemungkinan akan di keluarkan sebagai pendamping oleh sebab itu pendamping PKH harus netral pada pemilu tahun ini ungkapnya.(kt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar