SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
12 Februari 2019
Empat Siswa Pengeroyok Honorer SMPN 2 Galesong Resmi Dikeluarkan
Media Duta. Com- Empat siswa SMP pelaku pengeroyokan terhadap pegawai honorer SMP Negeri 2 Galesong Selatan, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, resmi dikeluarkan dari sekolah. Kebijakan ini merupakan hasil rapat sekolah bersama seluruh instansi terkait.
Rapat pada Selasa, (12/2/2019) pukul 16.00 Wita yang digelar di SMP 2 Negeri Galesong Selatan, dengan melibatkan seluruh guru, orangtua siswa serta Dewan Pendidikan dan seluruh instansi terkait menyimpulkan bahwa empat pelajar pengeroyokan dikeluarkan dari sekolah.
Kebijakan ini diambil lantaran seluruh guru sudah tak mampu mendidik ke empat pelaku yang selama ini dikenal memang kerap berbuat onar dan berlaku tidak sopan kepada guru.
"Hasil rapat kemarin sore bahwa empat siswa secara resmi dikembalikan kepada orangtua masing-masing, namun kami tetap memberikan rekomendasi untuk pindah ke sekolah lain," kata Kepala SMP Negeri 2 Galesong Selatan Hamzah, Rabu (13/2/2019).
Sementara, Dewan Pendidikan Kabupaten Takalar, yang turut hadir mengaku prihatin akan kasus pengeroyokan ini, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tentunya kami prihatin atas kasus seperti ini, namun semuanya kami kembali kepada pihak sekolah dan mengacu pada tata tertib di sekolah," kata Dahlan, ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Takalar.
Kasus pengeroyokan terhadap Faisal Pole (38) yang dilakukan oleh orangtua siswa berinisial MS (48) dan anaknya, IM (12) serta tiga rekan siswa lainnya masing-masing RD (12), NA (12), serta AK (12), terjadi Selasa, (12/2/2019) sore. Penyebab pengeroyokan ini berawal dari umpatan kasar kepada korban.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar