SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
1 Februari 2019
Kontraktor Taman PKK Di Pattallassang Melarikan Diri Utang Buruh Ditinggal Rp 60 juta
Takalar Media Duta COM- Diduga Proyek pengerjaan taman Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang telah dianggarkan sebesar Rp. 1.872,167.300 kini ditinggal pemborong dia melarikan diri. Sementara para buruh upahnya belum dibayar yang jumlahnya sekitar Rp 60 juta.
Proyek Taman PKK yang beralamat di Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.Ada dugaan dia kehabisan anggaran sehingga tidak bisa lagi membayar upah buruh,sehingga kontraktornya memilih jalan pintas dengan cara melarikan diri.
Bagaimana tidak, kontraktor hingga saat ini tertanggal 31 Januari 2019 belum membayarkan upah gaji sejumlah tukang dan buruhnya yang ditaksir berkisaran Rp 60 juta.
"Tidak saya tahu kemana perginya ini kontraktor daeng, gajiku semua tukang dan buruh berkisar Rp 60 jutaan belum dibayarkan sampai hari ini," ucap Tuan Rowa ke Wartawan, Rabu (30/1/2019).
Disisi lain, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lankorasham, Mukhawas Rasyid, SH, MH mengkritisi soal biaya pembangunan taman PKK yang menelan anggaran begitu banyak, sampai-sampai Rp 1,8 miliar, sementara lihat saja pengerjaan tamannya, kira-kira masuk akal tidak dengan biaya sebesar itu?
"Proyek Pengerjaan taman PKK itu harus di audit, setelah di audit sampaikan ke Publik apakah sesuai anggarannya atau tidak, tapi kalau saya lihat tidak sesuai anggaran dan pengerjaannya,"tegas Mukhawas melalui keterangan Pers nya, Selasa (30/1/2019).
Lanjut dikatakan Mukhawas Rasyid, SH, MH,"ini sudah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) mempekerjakan manusia tanpa dibayar hasil keringatnya, tidak boleh dibiarkan hal semacam ini harus ditindaki pihak kontraktornya," tegas Mukhawas Rasyid.
Sementara, pimilik CV Malino Florist Asep yang dikonfirmasi kemarin sore mengatakan," bukan saya yang kerja itu Daeng Taman PKK, kita konfirmasi ke kontraktornya atas nama Immang, perusahaan saya ini cuman dia pinjam," urainya.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Malino Florist dengan nilai kontrak Rp 1.872.167.300 yang sumber dananya dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2018 lalu. (kt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar