15 Februari 2019

Penipuan Jual Beli Mobil Online Catut Foto Polwan

Makassar Media Duta. Com - Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap kejahatan Penipuan Online mengatasnamakan anggota Polwan. Kasus ini pun dirilis Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, di ruang aula lantai 2 gedung Ditreskrimsus markas Polda, Makassar, Jumat (15/2/2019). Kata Dicky, kasus lejahatan dunia maya (Dumay) ini terbongkar saat pihak Cyber melakukan patroli on line 28 Januari 2019 lalu, mendapati aktivitas kekajatan itu. "Kasus ini soal penipuan jual beli mobil di akun Facebook dan memakai akun dengan mengatasnamakan anggota Polwan, pakai foto Polwan juga," kata Kombes Dicky. Lanjut Dicky, pelaku ialah Abdul Malik bin Amri warga asal Tanru Tedong, Kabupaten Sidrap, Sulsel. Pelaku ditangkap tanggal 29 Januari 2019 lalu, di rumahnya di Sidrap. "Pelaku orang Sidrap, kelahiran Malaysia. Pelaku ditangkap karena memakai akun facebook palsu, pasang foto Polwan dan menipu korbannya," jelas Kombes Dicky. Polwan dicatut nama dan dipakai foto berseragam lengkap, atas nama Bripda Sandhy Ayu Putri. Dengan nama Facebook yang digunakan pelaku, "Dhy Ayuputri". Selain mengamankan pelaku Abdul Malik bin Amri. Tim Subdit V Cyber Crime Polda Sulseljuga mengamankan satu handphone Android dan tujuh akun Facebook. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar