2 Februari 2019

Terkait Pemalsuan Audit Bangunan Puskesmas, 7 Oknum Jaksa Wajo Diusut Polda Sulsel

Wajo Media Duta. Com- Terindikasi terkait pemalsuan hasil audit pembangunan Puskesmas Tosora sehingga membuat Pelaporan 7 jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo mulai diusut Polda Sulsel. Pada Jumat (04/01/2019), pelapor 7 jaksa tersebut, Saharuddin, telah dimintai keterangannya di Subdit I Ditreskrimsus Polda Sulsel. Meski tak membeberkan hasil pemeriksaannya, tapi kuasa hukum Saharuddin, Sudirman mengatakan bahwa penyidik Polda Sulsel bakalan ke Kabupaten Wajo memeriksa beberapa saksi. "Rencananya Minggu pekan lalu penyidik Polda agendakan datang ke Wajo mengambil keterangan Saharuddin di Rutan dan juga saksi-saksi," kata Sudirman, Selasa (08/01/2019). Sebagaimana diketahui, Saharuddin Direktur CV Fadel Gemilang Perkasa yang merupakan tersangka kasus pembangunan Puskesmas Tosora, Kecamatan Majauleng dan kini ditahan di Rutan Klas II B Sengkang. Pembangunan tersebut dilakukan pada 2016 lalu dan diduga bermasalah oleh Kejaksaan Negeri Wajo. Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan terkait agenda pemeriksaan sejumlah saksi di Kabupaten Wajo tersebut belum mengetahuinya. "Saya cek," katanya singkat. Diketahui, Sudirman melaporkan 7 jaksa diKejari Wajo terkait pemalsuan hasil audit pembangunan Puskesmas Tosora, ke Polda Sulsel, Kamis (20/12/2018) lalu. Adalah Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Eko Bambang Marsudi, Kasi Pidsus Kejari Wajo, Nova Aulia Pagar Alam dan 5 jaksa lainnya, yakni I Putu Kisnu Gupta, Andi Saifullah, Suriyani, Kiki Astuti Wulandari Sutin, dan Monica Meiti Tambing.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar