Media Duta.com- Sertifikat sebagai bukti sah kepemilikan atas sebidang tanah atau tempat tinggal.
Dan sangat di harapkan oleh setiap masyarakat. Dengan adanya program Nasional sertifikat gratis dari pemerintah otomatis di sambut gembira masyarakat.
Dalam waktu dekat ini Desa Bontomanai akan mendapatkan sertifikat gratis sebanyak 600 sertifikat yang akan di bagi pada enam Dusun menurut petugas BPN Suardi yang biasa di sapa Dg Nai mengatakan pada rapat cara pengisian formulir di Aula Kantor Desa Bontomanai Sabtu 9/2/2019. Bahwa kami dari Badan Pertanahan Nasional dengan tegas dikatakan prona sertifikat gratis ini tidak dipungut biaya.
Artinya jika ada biaya itu interen pemerintah desa dan kalau ada yang mengatakan bahwa dari biaya yang di keluarkan masyarakat di stor ke BPN itu tidak benar ungkapnya.
Rapat di hadiri Plt Kades Bontomanai Ahmad Nur dan di dampingi dari pihak BPN ibu Hj. Rannu serta para Kepala Dusun se Desa Bontomanai. (Kt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar