Wajo Media Dunia. Com, - Berawal dari status Facebook seorang caleg, pertikaian antara dua kerabat itu bermula di Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
Terdaftar di dalam Daftar Calon Tetap (DCT) calon DPRD Kabupaten Wajo dapil VI (Pammana - Sabbangparu) dari Partai PDIP, Abdul Malik mengunggah sebuah status di Facebook pasca Pemilu 2019.
"Bahaya tongeng sedding keluargae nalabawang barangnge nappa tania idi natoddo fuangngalatala fambo pale manekko," demikian Abdul Malik dalam status Facebooknya.
Dalam Bahasa Indonesia, berarti "Bahaya keluarga, ambil saja barang tapi bukan kita dipilih biar Tuhan yang membalasnya."
Merasa tersinggung, Herlina mengomentari status tersebut.
Lantas, saling maki terjadi di kolom komentar, Herlina menyuruh anak-anaknya memanggil Abdul Malik dan istrinya, Indo Esa untuk mengambil barang-barang pemberian yang dimaksud pada Jumat (19/4/2019) pagi kemarin.
Sempat terjadi cekcok antara Herlina dan Indo Esa, adu jotos pun tak terelakkan. Abdul Malik sempat mengompori istrinya untuk melawan, tapi dirinya yang juga tersulut emosi itu ikut menonjok Herlina.
Alhasil, Herlina yang mengalami luka lecet dan memar di bagian wajah pun melaporkan penganiayaan yang menimpanya tersebut ke Mapolsek Pammana.
Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel membenarkan adanya laporan yang masuk di Polsek Pammana terkait penganiayaan.
Namun, dirinya tak tahu persis terkait latar belakang masing-masing pelapor dan terlapor.
"Iya, kan polisi kalau ada laporan penganiayaan diterima, urusan caleg atau siapa, itu bukan urusan polisi, yang penting itu tindakan penganiayaan," katanya kepada Tribun Timur, Sabtu (20/4/2019).
Lebih lanjut, AKBP Asep Marsel menyebutkan, bukan cuma Herlina yang datang melapor, ternyata Indo Esa pun juga mendatangi Polsek Pammana untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Ada dua LP yang masuk, yang satu pelapor atas nama Herlina binti Suaib dan yang satu Indo Esa binti Muhammad Yusuf," katanya.
(TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
20 April 2019
Caleg Asal Kabupaten Wajo Kesal Barang Diambil Lalu Yang Dipilih Orang Lain
Wajo Media Dunia. Com, - Berawal dari status Facebook seorang caleg, pertikaian antara dua kerabat itu bermula di Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
Terdaftar di dalam Daftar Calon Tetap (DCT) calon DPRD Kabupaten Wajo dapil VI (Pammana - Sabbangparu) dari Partai PDIP, Abdul Malik mengunggah sebuah status di Facebook pasca Pemilu 2019.
"Bahaya tongeng sedding keluargae nalabawang barangnge nappa tania idi natoddo fuangngalatala fambo pale manekko," demikian Abdul Malik dalam status Facebooknya.
Dalam Bahasa Indonesia, berarti "Bahaya keluarga, ambil saja barang tapi bukan kita dipilih biar Tuhan yang membalasnya."
Merasa tersinggung, Herlina mengomentari status tersebut.
Lantas, saling maki terjadi di kolom komentar, Herlina menyuruh anak-anaknya memanggil Abdul Malik dan istrinya, Indo Esa untuk mengambil barang-barang pemberian yang dimaksud pada Jumat (19/4/2019) pagi kemarin.
Sempat terjadi cekcok antara Herlina dan Indo Esa, adu jotos pun tak terelakkan. Abdul Malik sempat mengompori istrinya untuk melawan, tapi dirinya yang juga tersulut emosi itu ikut menonjok Herlina.
Alhasil, Herlina yang mengalami luka lecet dan memar di bagian wajah pun melaporkan penganiayaan yang menimpanya tersebut ke Mapolsek Pammana.
Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel membenarkan adanya laporan yang masuk di Polsek Pammana terkait penganiayaan.
Namun, dirinya tak tahu persis terkait latar belakang masing-masing pelapor dan terlapor.
"Iya, kan polisi kalau ada laporan penganiayaan diterima, urusan caleg atau siapa, itu bukan urusan polisi, yang penting itu tindakan penganiayaan," katanya kepada Tribun Timur, Sabtu (20/4/2019).
Lebih lanjut, AKBP Asep Marsel menyebutkan, bukan cuma Herlina yang datang melapor, ternyata Indo Esa pun juga mendatangi Polsek Pammana untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Ada dua LP yang masuk, yang satu pelapor atas nama Herlina binti Suaib dan yang satu Indo Esa binti Muhammad Yusuf," katanya.
(TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999
Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel
Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir dua tahun belum ada titik ter...
Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337
-
Media Duta.com,- Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPR RI dalam pembahasan panjang RUU Cipta Kerja. Ucapan t...
-
Faul Lida 2019 dari Aceh Media Duta. Com,- Selamat, Faul dari Aceh Juara LIDA 2019 pertama, disusulPuput, dan Sheyla, segini hadiahnya. ...
-
Makassar Media Duta. Com - Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar pada Jumat (30/11) sekira pukul 17.30 wita, menyebabkan air membasahi ru...
-
Media Duta. Com, - Raksasa Liga Spanyol, Barcelona, resmi mendapatkan bintang muda Portugal yang mendapat julukan "The Next Cristiano...
-
H. Marzuki Makassar Media Duta,- Seorang pengusaha dan juga berprofesi wartawan yang sangat disiplin pentingnya menggunakan masker seba...
-
Makassar Media Duta.com,- Sedianya Sidang pembacaan putusan perkara Nomor 427/Pdt.G/2019/ PN.MKS. Mks yang berlangsung Kamis (16/4) kema...
-
Media Duta.com,- Tidak ada didunia ini yang terjadi kebetulan. Semua ada tujuan dan hikmah. Kira-kira apa hikmah dibalik pandemik Corona v...
-
Takalar Media Duta.com, – Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono melepas dua truk bantuan untuk korban bencana banjir bandang di Masamba, Kabup...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar