SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
23 April 2019
Kades Sengngengpalie Dijemput Paksa Oleh Jaksa
Bone Media Duta,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone mengeksekusi Herman, kepala Desa Sengngengpalie, Kecamatan Lamuru, Senin (22/4/2019).
Dia dijemput di kantor Kecamatan Lamuru oleh Kacabjari Lappariaja Andi Khairil Akhmad bersama Kasi Pidana Umum Kejaksaan Bone Erwin Juma.
"Iya dinda terdakwa kita jemput kemarin. Saat itu dia berada di kantor camat Lamuru," Kata Erwin Juma Selasa, 23 April 2019.
Sebelumnya Herman divonis tiga bulan penjara dalam kasus ijazah palsu. Dia langsung dijebloskan ke Lapas Klas II A Watampone di Jalan Yos Sudarso.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar