SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
9 April 2019
Menjelang Minggu Tenang Sulsel Malah Tingkat Kerawanan Semakin Tinggi
Makassar Media Duta. Com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutakhirkan dataIndeks Kerawanan Pemilu (IKP)2019. Delapan hari jelang pencoblosan pada 17 April mendatang, Bawaslu merilis peta kerawanan pemilu.
Provinsi Papua, jadi wilayah dengan kerawanan paling tinggi. Sementara Provinsi Sumatera Selatan paling rendah.
Sesuai data yang dilansir di Jakarta, Selasa (9/4/2019), Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin rawan. Posisi rawan Sulsel naik ke urutan ke-7 dengan skor 50,84.
Sebelumnya, dalam IKP yang dilansir awal Januari 2019, kerawanan Sulsel di urutan ke-8 dengan skor 50,26.
Berdasar pada posisi Sulsel di awal 2019 itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel Irjen Pol Hamidin tegas menyebut Sulsel di posisi “merah”.
“Kalau disimbolkan warna, keamanan Sulsel selalu merah, apalagi menjelang pemilu,” tegas kapolda di sela ngopi bareng di redaksi Tribun Timur, Makassar, Jumat (1/2/2019) sore.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Saiful Jihad MA, menyebut, salah satu provinsi yang memiliki tingkat kerawanan pemilu di atas rata-rata nasional adalah Sulsel.
Sesuai IKP awal Januari 2019 tersebut, Sulsel tertinggi ke-8. Daerah paling rawan Papua Barat, kemudian Yogyakarta, Sumatera Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Nusa Tenggara Timur.
IKP awal April 2019 ini, Papua tetap paling rawan dengan skor 55,08, disusul Yogyakarta 52,67, Jawa Barat 52,11, Sumatera Barat 51,72, Banten 51,25, Jawa Tengah 51,14, dan Sulsel. Posisi Sulsel yang sebelumnya di urutan ke-8 ditempati Nusa Tenggara Timur dengan skor 50,76.
Saiful mengatakan, IKP 2019 diukut berdasarkan empat dimensi, sosial politik, penyelengaraan yang bebas dan adil, kontestasi, serta partisipasi pemilih.
Menurutnya, skor kategori kerawanan rendah mulai 0 sampai 33. Rawan sedang, 33 sampai dengan 66 persen, dan rawan tinggi dari 66-100 persen.
"Ada 15 provinsi masuk tingkat rawan rata-rata. Sulsel itu sendiri berada angka 50,26 persen," ujar Saiful.
Dia mengatakan kontestasi kerawanan Sulsel cukup panas. "Sulsel memiliki titik rawan, titik rawan bukan hal yang kita sukai. Kita punya peta awal untuk mengantisipasi," jelas Saiful.
Diapun berharap seluruh stakeholder penyelenggara dan pemerhati kepemiluan untuk melakukan upaya bersama dalam mengantisipasi hal-hal yang dianggap dapat mengancam dan menciderai upaya mewujudkan pemilu yang berkualitas, bermartabat, dan tentunya juga menjadi perhelatan demokrasi yang damai di Sulsel.
“Jajaran kami juga akan mengoptimalkan supervisi dan pembinaan ke bawah dalam rangka memastikan integritas dan profesionalitas jajaran pengawas pemilu,” kata Saiful.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Faisal Amir, menyebut tensi politik di Sulsel terus menanjak di menjelang pencoblosan
“Kami berharap semua bisa berpartisipasi agar kita minimalisir kemungkinan konflik itu. Subtansi pemilu kita memilih yang baik dan berkualitas, kami punya program kawan KPU mengajak kepada semua orang untuk memilih dengan cerdas," jelas mantan Ketua KPU Takalar itu.
Indeks Kerawanan Pemilu 2019 awal April 2019
- Dilansir Bawaslu RI, 9 April 2019
1. Papua 55,08
2. Daerah Istimewa Yogyakarta 52,67
3. Jawa Barat 52,11
4. Sumatera Barat 51,72
5. Banten 51,25
6. Jawa Tengah 51,14
7. Sulawesi Selatan 50,84
8. Nusa Tenggara Timur 50,76
9. Kalimantan Utara 50,52
10. Bengkulu 50,37
11. Aceh 50,27
12. Jambi 50,17
13. Kepulauan Riau 50,12
14. Sulawesi Tengah 49,76
15. Kalimantan Timur 49,69
16. Sulawesi Utara 49,64
17. Lampung 49,43
18. Papua Barat 48,92
19. Nusa Tenggara Barat 48,89
20. Maluku Utara 48,86
21. Jawa Timur 48,79
22. Gorontalo 48,36
23. Sulawesi Barat 48,26
24. Bali 48,29
25. Bangka Belitung 48,20
26. DKI Jakarta 48,18
27. Kalimantan Barat 48,08
28. Kalimantan Selatan 48,06
29. Sulawesi Tenggara 48,06
30. Riau 47,04
31. Kalimantan Tengah 46,98
32. Sumatera Utara 46,73
33. Maluku 46,30
34. Sumatera Selatan 45,85
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 per awal Januari 2019
1. Papua Barat 52,83
2. DI Yogyakarta 52,14
3. Sumatera Barat 51,21
4. Maluku 51,02
5. Sulawesi Tenggara 50,86
6. Aceh 50,59
7. Nusa Tenggara Timur 50,52
8. Sulawesi Selatan 50,26
9. Sulawesi Tengah 50,5
10. Sulawesi Utara 50,2
11. Maluku Utara 49,89
12. Papua 49,86
13. Nusa Tenggara Barat 49,59
14. Lampung 49,56
15. Jambi 49,3
16. Kalimantan Timur 49,27
17. Kalimantan Utara 49,24
18. Gorontalo 49,21
19. Jawa Timur 49,17
20. Kepulauan Riau 48,85
21. Jawa Tengah 48,51
22. Sumatera Utara 48,14
23. Kalimantan Selatan 47,94
24. Banten 47,88
25. Sulawesi Barat 47,87
26. Bengkulu 47,67
27. Kalimatan Tengah 47,66
28. Riau 47,32
29. Kalimantan Barat 47,31
30. Jawa Barat 47,27
31. Bali 46,71
32. DKI Jakarta 44,78
33. Sumatera Selatan 44,75
34. Bangka Belitung 44,18
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin meminta kepada para pemangku kepentingan supaya terus mengupayakan pencegahan-pencegahan, agar kerawanan yang dikhawatirkan terjadi pada hari pencoblosan dapat ditekan seminim mungkin.
"Para pemangku kepentingan tetap harus melakukan upaya pencegahan agar kerawanan-kerawanan tidak terjadi pada saat pelaksanaan," kata Afifuddin, Selasa(9/4/2019).
Dalam pemutakhiran data IKP ini, Bawaslu mengacu pada amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 94 ayat (1) butir a, yang menyebut "Dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa Pemilu, Bawaslu bertugas: Mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu".
Tujuan Bawaslu terus memutakhirkan data kerawanan Pemilu, lantaran IKP dapat dipergunakan sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan.
IKP juga berfungsi sebagai peta pengukuran potensi, prediksi dan deteksi dini.
Dengan begitu, para pemangku kepentingan terkait bisa menjadikan IKP sebagai acuan penyusunan strategi pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar