SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
22 April 2019
Rutan Pasangkayu Sulbar Ricuh Sipir Diusir Keluar
Sulbar Media Duta. Com,- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu, Sulawesi Barat, ricuh, Senin (22/4/2019) pagi.
Rutan Kelas IIB Kabupaten Pasangkayu terletak di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Rondongmanyang, Kecamatan Bambalamotu.
Sejumlah ruangan diduga dibakar warga binaan.
Tak hanya itu sejumlah fasilitas lainnya juga dirusak oleh napi, akibatnya kondisi Rutan mencekam.
Rutan sempat dikuasai 167 narapidana.
Informasi yang dihimpun, kericuhan dipicu karena napi merasa kesal rekannya dianiaya oleh petugas Rutan.
Emosi para napi memuncak dan mengejarsipir hingga keluar Rutan hingga melakukan pembakaran dan pengrusakan fasilitas.
Aparat kepolisian dari Polres Mamuju Utara langsung dikerahkan ke lokasi melakukan pengamanan.
Selain meredam amukan Napi. Aparat kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mamuju AKBP Made Ary Pradana juga melakukan pemadam api menggunakan mobil water canon.
Kapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Baharudin Djafar yang kebetulan berada di Pasangkayu saat kejadian langsung ke lokasi.
Ia mengatakan, pihak kepolisian belum mengetahui persis motif dan kronologi kejadian.
"Kita belum tahu jelas apa penyebabnya, yang jelas dihadapan kita terjadi pembakaran,"kata Kapolda.
Namun, kata dia, kericuhan diduga dipicu adanya protes dari warga binaan yang tidak menerima perlakukan kasar dari petugas Rutan.
Hingga saat ini, kondisi Rutan perlahan kondusif setelah aparat kepolisian di kerahkan ke lokasi.
Kapolda Sulbar juga langsung memberikan nasehat kepada warga binaan yang dikumpul didalam masjid Rutan.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar