SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
4 Mei 2019
Kades Laikang Tetapkan APBDES
Takalar Media Duta.com
Bertempat di Aula Kantor Desa Laikang
Penetapan APBdes Desa Laikang akhirnya ditetapkan dan disahkan hari ini Sabtu (4/5/2019) oleh ketua Bbp/wakil Bpd yang disaksikan oleh kepala desa,sekdes dan ketua Lpm serta para tokoh masyarakat se-desa Laikang.
Menurut wakil ketua BPD Jumansyah Itung mengatakan bahwa penetapan APBdes ini adalah hasil musyawarah Desa yang telah di sepakati oleh semua peserta musyawarah yang menjadi rujukan pada penetapan APBdes ungkapnya.
Ditempat yang sama penjabat desa Laikang,Syafaruddin,S.Sos,M,Si mengatakan bahwa APBdes semua skala prioritas hasil musyawarah sebelumnya.
Ketua LPM Sudirman Danker sangat mengapresiasi APBdes tersebut karena diprioritaskannya kegiatan pemberdayaan masyarakat,salah satunya pembuatan Destinasi ekowisata Mangrove,tuk menunjang PAD,urai Danker. Sambil melempar senyum.(kt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar