17 Mei 2019

Pasar Cabbenge Bermasalah Kajati Sudah 11 Saksi Diperiksa

Makassar Media Duta. Com - Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cabbenge, Soppeng, masih dalam tahapan pengumpulan data dan  pengambilan ketetangan oleh  Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.

Menurut Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi, dalam tahap itu sudah mengambil keterangan sebelas orang yang diduga mengetahui proyek tersebut. 

Tetapi, mantan Kejati Aceh ini belum mau membeberkan ke awak media  siapa saja  saksi tersebut.

"Sudah ada belasan orang (diperiksa)," kata Tarmizi, Jumat (16/05/2019).

Sementara Bupati Soppeng Kaswadi Razak yang sempat dikabarkan bakal turut dimintai keterangan, menurut Tarmizi belum memasukkan dalam daftar agenda.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Salahuddin menambahkan dalam penanganan kasus ini siapa pun yang mengetahui bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Siapapun yang terkait, penyidik akan kita mintai keterangan, tapi mengenai siapa, itu kewenangan penyidik," tuturnya.

Berdasarkan informasi diperoleh Tribun, pembangunan Pasar Cabbenge di Kecamatan Lilirilau, Soppeng yang dikerjakan oleh PT Pelita Griya Asrimuda sejak tahun 2003, diindikasi ada penyimpangan.

Dugaan penyimpangan ini terendus, karena PT Pelita Griya Asrimuda menerima dana pembangunan sebesar Rp 8 miliar lebih dari Pemkab Soppeng tanpa proses tender.

Selain itu ada pengalihan pengelolaan ke pemkab setempat, padahal  proses pembangunan terminal dan pelataran parkir yang menjadi bagian dari pembangunan tak kunjung selesai. (San)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar