Media Duta.com - Petisi dukung Polri tangkap Amien Rais muncul di situs change.org. Hingga Senin (27/5) pukul 07.45 WIB, petisi tersebut sudah mendapat respon mencapai 107 ribu lebih pemilik akun petisi.
Petisi dibuat karena Amien Rais selaku Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga dianggap sebagai dalang dan provokator yang menyebabkan kerusuhan di Jakarta buntut dari aksi 22 Mei 2019.
Petisi dukung Polri tangkap Amien Rais diinisiasi oleh Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara, Adi Kurniawan.
"Kami melihat pasca pilpres 2019 ini rakyat terus diprovokasi untuk melakukan upaya-upaya melanggar hukum untuk membela capres-cawapres tertentu atas dalih adanya kecurangan dalam kontestasi tersebut.
Dan itu terus digulirkan dari malam sampai pagi tadi 21-22 Mei 2019 terjadi demonstrasi yg mengakibatkan kerusuhan di Bawaslu RI-Tanah Abang-Petamburan, Jakarta Pusat".
"Kami tahu siapa dalang dari semua itu. Dan salah satunya adalah Amien Rais.
Polri harus segera tangkap dan periksa Amien Rais karena dia adalah salah satu bagian dari provokator yang menyebabkan kerusuhan terjadi. Polri kami bersamamu, Rakyat bersamamu !!!"
Demikian tulis Adi Kurniawan di petisi tersebut.
Menanggapi petisi itu, politisi PDIP yang juga anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan, sangat memahami banyak pihak yang menandatangai petisi yang meminta Amien Rais ditangkap.
"Saya pribadi memahami, pastinya mereka prihatin, kecewa, geram setelah menahan sabar atas ulah pak Amien yang kerap kali mengumbar statement kontroversial dan cenderung tidak bertanggung jawab dan lepas tangan," ujar Arteria dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (27/5).
Anggota Pansus Angket KPK yang juga anggota fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan (kedua dari kanan), dalam jumpa pers di Hotel .
Anggota DPR RI dari PDIP, Arteria Dahlan (kedua dari kanan). [/Bagus Santosa] .
Menurutnya, awalnya ia memahami dan maklum Amien Rais yang sudah sepuh, yang disebutnya kurang kontrol berbicara.
Tapi belakangan ini, ia menilai sudah dalam taraf membahayakan.
Apalagi belum lama ini, Amien Rais sempat meminta Kapolri, Jenderal Tito Karnavian bertanggung jawab atas kerusuhan di Jakarta.
Dengan nada dan intonasi yang tidak pantas.
"Walau bagaimanapun Pak Tito itu Kapolri, yang saat ini memimpin institusi Polri.
Tidak pantas dalam alasan dan kapasitas apapun beliau (Amien Rais) meminta Pak Tito bertanggung jawab atas kerusuhan dan jatuhnya korban meninggal.
Timing-nya sangat tidak pas, di saat suasana masih panas, di saat kita semua butuh perlindungam Polri dan disaat Polri sedang butuh legitimasi dan dukungan demi mengembalikan dan menciptakan suasana aman dan tertib," ujar Arteria.
"Jadi Pak Amien sudah kelewatan. Bikin malu, saya Muhammadiyah, saya gak ngakuin dia pemimpin kita," sambungnya.
Secara pribadi Arteria juga juga mendukung dan mempersilakan Polri untuk memeriksa Amien Rais, apapun hasilnya.
Meski dimikian, Arteria justru berpendapat, apabila Amien Rais tak perlu ditangkap, karena bisa saja Amien Rais disebutnya bisa menjadi "orang besar" di atas penderitaan orang lain atau bisa jadi pahlawan kesiangan.
"Atau nanti polisi dibilang berpihak lagi. Biarkan proses hukum berjalan. Seandainya harus dijeruji besikan, jangan melalui tangan polisi. Kasihan Polri.
Saya saksi mata yang melihat bagaimana Polri sebagai satu-satunya institusi yg paling cepat mereformasi diri di tengah segala kewenangan berlimpah pasca-hadirnya UU Polri," ujarnya lagi.
3 Hal Tanggung Jawab Amien Rais
Arteria juga mengungkapkan, ada tiga hal yang harus dipertanggung jawabkan Amien Rais. Pertama, atas seruan people power.
Di mana atas seruan itu sudah ada 'korban' yakni Eggi Sudjana yang justru ditetapkan sebagai tersangka.
"Lah saat Pak Amien diperiksa, beliau malah "cuci tangan" dengan menyatakan people power yg dimaksud adalah "people power yang enteng-entengan", tidak setuju sampai menimbulkan kerusuhan, kehancuran dan kerugian.
Lah, yang dilakukan bang Eggi bagaimana dong, artinya bang Eggy telah melakukan gerakan tambahan yang Diluar kesepakatan?," kata Arteria.
Kedua, Terkait adanya korban yang meninggal saat kerusuhan terjadi. Lalu ketiga adalah statement Amien Rais yang meminta Kapolri bertanggung jawab atas jatuhnya korban saat kerusuhan aksi 22 Mei 2019.
"Saya katakan itu adalah bentuk intimidasi bahkan teror psikis terhadap Pak Tito selaku pribadi, selaku Kapolri dan terhadap institusi Polri," imbuh Arteria.(*)
SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999
Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel
Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir dua tahun belum ada titik ter...
Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337
-
Naomi Zaskia Media Duta.com - Sule dan Naomi Zaskia dikabarkan akan menikah. Meskipun, ayah Rizky Febian ini sudah melakukan klarifikasi...
-
Faul Lida 2019 dari Aceh Media Duta. Com,- Selamat, Faul dari Aceh Juara LIDA 2019 pertama, disusulPuput, dan Sheyla, segini hadiahnya. ...
-
Makassar Media Duta. Com - Putri Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono dengan Mardiana Juliati, Diahlevi Ismiarti Mayaraflesia kini resmi jadi i...
-
Media Duta.com, - Keberadaan Pasar Mandai memicu kemacetan karena lahan parkir menggunakan jalan umum untuk tempat peraturan. Hal dengan te...
-
Media Duta.com,- Kemnaker kembali akan luncurkan bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja. Dalam rangka melakukan langkah...
-
Makassar Media Duta. Com- Bos Abu Tours, Hamzah Mamba tertunduk lesu usai mendengarkan putusan Majelis HakimPengadilan Negeri Makassar, Seni...
-
Media Duta. Com - Perhelatan pesta politik terbesar, Pilpres 2019, sudah di depan mata. Saat ini sudah ditetapkan dua Capres 2019 resmi yak...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar