20 Juni 2019

Andi Arif Tuding Agung Maksun Bohongi Rakyat

Media Duta.com,- Politikus Partai Demokrat (PD) Andi Arief melontarkan kritik keras kepada Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno (Prabowo – Sandi) yang menghadirkan saksi bernama Agus Maksum pada persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6). Andi menilai kesaksian Agus soal keanehan daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2019 hanyalah bualan. Andi mengatakan, Agus Maksum dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi harus bertanggung jawab atas tuduhan tentang DPT sebagai payung kecurangan. Mantan staf khusus kepresidenan itu menganggap informasi yang disampaikan Agus pada persidangan MK tak bisa dipercaya. “Jutaan rakyat ‘tertipu’ bahkan ada yang melakukan tindakan tidak rasional karena mempercayai informasi itu. Mempercayai Agus Maksum sama dengan mempercayai akun anonim yang selama ini mendukung 02 (Prabowo – Sandi, red),” ujar Andi melalui akunnya di Twitter, Rabu (19/6). Eksponen Aktivis 1998 itu pun mengharapkan persidangan di MK dipercepat dengan menyimak kesaksian Said Didu soal BUMN. Alasannya, kualitas saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Prabowo – Sandi tidak relevan dengan tuduhan kecurangan. ”Karena payung kecurangan DPT yang didengung-dengungkan sudah hancur. Dibohongi Agus Maksum,” tegasnya. (Jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar