Ilustrasi |
Media Duta. Com, – Abd. Muin Dg.Nyikko warga Dusun Pattekerang Desa Patani Kecamatan Mappakasunggu Takalar Sulawesi Selatan sebagai orang yang menerima 35 ekor bantuan sapi seperti beberapa kali diberitakan media ini bahwa Abd.Muin adalah pedagang ternak.
Padahal dalam permohonan Yayasan Forum Informasi Komunikasi Kelompok Swadaya Masyarakat kepada Bank Sulselbar yang direkomdasi Sekretaris Daerah Takalar, H.Nirwan Nasrullah sesuai suratnya nomor : 500/1982/EKON tanggal 13 Oktober 2017 adalah untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk pedagang ternak.
Namun kemudian sapi yang merupakan hak masyarakat sudah raib secara keseluruhan
Ironisnya karena Abd.Muin tidak mau ditemuai walau dua kali didatangi media ini dirumahnya.
Seperti diberitakan senelumnya bahwa pertama bermaksud dikonfirmasi pada 22/05 tetapi Dg.Ngugi isteri Abd.Muin mengaku suaminya di Kota Pare pare
Sedangkan upaya konfirmasi yang kedua kalinya masih dirumahnya 25/05, Dg.Ngugi dibalik pintu belakan rumanya mengaku malam itu ( 24/05 )suaminya ke Tanatoraja.
Informasi yang dihimpun media ini diketahui persoalan ini sudah lama terlapor di Polres Takalar
Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKIP) Kabupaten Takalar.
M.Yunus Aidid SH yang dimintai sikapnya baru baru ini mengatakan bahwa kalau sudah terlapor di Polisi, tinggal ditunggu hasilnya karena tidak mungkin memenuhi unsur kemudian Polisi diam, tidak mungkin itu, kata Kr.Sibali panggilan akrab M.Yunus Aidid. Penulis : Maggarisi Saiyye
Tidak ada komentar:
Posting Komentar