11 Juni 2019

Polisi Sisa Menunggu Hasil Audit Kerugian Negara Yang Ditimbulkan Tersangka

Makassar Media Duta. Com, —Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilwalkot Makassar terus digenjot oleh penyidik Tipikor Polda Sulsel. Event Organizer (EO) debat Pilwali Makassar pun diperiksa.
 Pemeriksaan terhadap EO tersebut dilakukan di ruang Tipikor Lantai II Ditreskrimsus Polda Sulsel. EO tersebut diketahui bernama Ida. Yang bertanggung jawab melaksanakan debat di hotel.

“Ini hanya klarifikasi. Karena kan semua penggunaaan anggaran harus dijelaskan secara detil,” kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wirajati, Selasa (11/6/2019).
 Selain itu, penyidik juga tengah menunggu hasil kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel. Serta aset dua tersangka yakni mantan Sekretaris KPU, Sabri, dan mantan Bendahara KPU, Habibi.

“Semua aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi dari kedua tersangka bakal disita. Rumah, kendaraan, dan lain-liannya jika terbukti pasti akan kami sita,” jelas perwira polisi berambut klimis itu.

Pada 26 April lalu Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah melakukan penyitaan di kantor KPU Kota Makassar dan telah melakukan penggeledahan berdasarkan Surat Persetujuan Izin penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Makassar .

Sesuwai Nomor: 74/Pen–Pid/2019/PN Mks Tanggal 30 Januari 2019 dan Surat Perintah Penggeledahan Rumah/Kantor dan tempat tertutup lainnya No: SP.Dah/16/IV/2019/Ditreskrimsus.

Berdasarkan surat momor:R/495/IV/RES.3.3/2019/Dit Reskkrimsus, tanggal 30 April 2019 telah memintakan permintaan Informasi kekayaan dan transaksi keuangan tersangka kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Surat lainnya permintaan data aset tersangka kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI. (gun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar