16 Juni 2019

Setidaknya Ada 32 Kades di Gowa Terindikasi Korupsi ADD

Gowa Media Duta.com — Kepolisian Resor Gowa Sulawesi Selatan tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa di Kabupaten Gowa.

 Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, 32 kepala desa telah diperiksa berdasarkan laporan dari masyarakat.“

Kami bekerja proporsional. Tim Intelijen sedang mendalami penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa ini.

 32 kades sudah kita periksa secara mendalam,” kata Shinto Silitonga, belum lama ini.Ia mengatakan, pihaknya telah mintelijen untuk melakukan penyelidikan.

 Intelijen itu disebar ke 32 desa se-Kabupaten Gowa yang terindikasi menyalahgunakan dana desa. Polres Gowa saat ini.

 Sedang fokus melakukan pengecekan antara dokumen penyerapan anggaran dengan kondisi fisik sebenarnya. “Jangan sampai di atas kertas dana desa sudah terserap, tapi fisiknya belum sempurna. Bahkan tidak dikerjakan,” ucap Shinto.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar