25 Juli 2019

Penjaga Sekolah Dibebani Sewa Rumdis Di Sekolahnya


Takalar Media Duta.com – Semua perumahan dinas sekolah yang selama kurun waktu tiga puluh tahun  ditempati oleh penjaga sekolah, yang berstatus suka rela dan honorer kembali dikenakan sewa sebesar Rp 750.000/tahun oleh Bidang Aset Kabupten Takalar.
 Memang diketahui bahwa lahan dan bangunan tersebut adalah milik pemerintah tetapi perlu di ketahui bahwa orang yang tinggal di perumahan adalah orang berjasa disekolah sehingga tidak ada salahnya kalau memanfaatkan rumah dinas sebagai pasilitas yang ada.  

“Berbeda kalau orang luar yang tidak ada hubungannya dengan sekolah itu tidak benar dan perlu di ambil tindakan tegas untuk mengosongkan”.
 Kata Korban Pungutan Sewa yang enggan disebut namanya. Ia sangat menyayangkan, tindakan pemerintah dengan tidak memperhitungkan sisi kemanusiaan dan mengabaikan jasa-jasa penjaga sekolah, serta guru honorer dengan penghasilan jauh dibawa UMP.
 Seharusnya pemerintah malah membantu rakyat kecil dari sisi kehidupan layak. Dari masalah ini banyak suara suara sumbang masuk dengan nada kesal atas tindakan pemerintah dengan bahasa makassar kental “lompona Paccobaya ri Takalar katenamo tani pajak “Artinya – betapa besar cobaan di Takalar.

Semua sudah dipajak Sementara kabid Aset Kabupaten Takalar, Islamuddin saat dikonfirmasi lewat telpon sesulernya mengatakan, pengumutan distribusi itu bukan aset, tapi di pendapatan daerah. Jawab singkat Islamuddin 25/07/19.(Arsyadleo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar