
Takalar Media Duta.com – Program pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), yang dicanangkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP-RI), sejak tahun 2011 di Kabupaten Takalar, telah memasuki tahap peningkatan produksi. Upaya ini di genjot untuk pemenuhan kebutuhan garam di wilayah takalar dan sekitarnya.
Produksi garam yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya petambak garam, serta sejalan dengan program pemerintah untuk menuju swasembada garam, kini semakin terlihat hasilnya.
Melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Takalar, pada tahun 2018 lalu, mendapatkan alokasi anggaran dari APBN KKP-RI sebesar 1,9 Milyar, untuk pengembangan garam di Kabupaten Takalar.
Berkat kesiapan SDM dan potensi wilayah yang dimiliki Kab. Takalar, serta upaya maksimal yang dilakukan oleh Pemerintah Kab.Takalar, Kabupaten Takalar ditetapkan sebagai satu kabupaten pesisir yang memiliki prospek pengembangan PUGAR yang berkualitas tinggi
Tercatat bahwa pada tahun 2018 hanya 21 Kabupaten yang mendapatkan jatah alokasi program PUGAR dari KKP-RI se Indonesia. PUGAR Tahun 2018 dengan model integrasi lahan tambak garam telah memanfaatkan lahan seluas ±15 Ha.
Prosesnya diawali dengan survey dan identifikasi lahan yang memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai lokasi PUGAR, yakni di dusun Dande-dandere desa Maccini Baji Kecamatan Mappakasunggu Kab. Takalar. Program PUGAR 2018
Dalam proses yang dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) yang ada, tahapannya dimulai dari proses identifikasi lahan, sosialisasi daerah, pembentukan kelompok, rembug desa, penetapan koperasi sebagai pengelolah dan penyalur sarana dan prasarana. Pelaksanaan rekonsiliasi lahan tambak, penyediaan sarana serta fasilitas,pendampingan yang melibatkan penyuluh perikanan juga di benahi.
Pelaksanaan program PUGAR 2018, tidak hanya berlangsung selama 1 (satu) tahun saja, tetapi dalam pengelolaannya kelompok penerima manfaat wajib mengelolanya sampai 5 (lima) tahun berdasarkan
Fakta Integritas yang telah dibuat.
Pelaksanaan rekonsiliasi lahan tambak dan penyediaan sarana dilaksanakan secara kontraktual. Sedangkan penetapan koperasi berdasarkan hasil verifikasi dimana koperasi Anugerah Bahari Sejahtera ditetapkan sebagai koperasi pengelolah, dan penyalur sarana dan prasarana yang diserahkan oleh KKP-RI.
Program ini sangat diharapkan mampu membawa dampak positif bagi petambak garam di Kabupaten Takalar. Pada musim penggaraman digunakan untuk memproduksi garam, selebihnya bisa digunakan kembali untuk berbudidaya ikan dan udang.
Di Kabupaten Takalar terdapat potensi yang dapat dijadikan sebagai lahan tambak garam seluas ± 588 Ha di Kecamatan Mangarabombang dan Mappakasunggu.
Berdasarkan informasi yang bersumber dari warga pemilik lahan yang tidak produktif, terkadang petani/pemilik tambak tidak dapat melunasi pajaknya. Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Takalar berkomitmen untuk mengoptimalkan lahan tambak yang kurang produktif tersebut.
Harapannya semata-mata adalah membuka lahan tidur untuk produktif kembali, membuka kesempatan kerja berusaha dan peningkatan target pendapatan daerah melalui penerimaan pajak.
Pemerintah juga mengupayakan langkah untuk mengatasi permasalahan/kendala yang dihadapi petambak garam. Termasuk, mengupayakan penyediaan Gudang garam Nasional (GGN) di Kab. Takalar.
Hal itu menjadi fokus dan perhatian Pemerintah. Pemerintah daerah sangat optimis dan yakin dapat mewujudkannya, manakala semua pihak (stakeholder) saling mendukung, bahu membahu dan saling menguatkan demi kepentingan masyarakat Takalar.
“Jika itu bisa menjadi komitmen bersama, Insya Allah Garam Takalar manis dan indah, lalu rakyat sejahtera”. Ulas Sirajuddin Saraba, Kepala Dinas perikanan dan Kelautan Takalar, kepada media ini (09/07/2019. (Arsyad leo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar