28 Agustus 2019

Kadir Halid Berimprovisasi Harus Diperiksa KPK


Makassar Media Duta.com,– Friksi akibat kisruh rekomendasi pansus hak angket kian meruncing. Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel, Ariady Arsal juga gerah dengan tudingan masuk angin yang diarahkan eks Ketua Pansus Hak Angket, Kadir Halid.

Ariady Arsal menuturkan pihaknya mempersilakan dan menantang Kadir Halid untuk membuktikan tudingan masuk angin. Jangan hanya cenderung tendensius karena ngotot memaksakan kehendak pribadinya. Rapim itu mencari titik temu dan disetujui poin rekomendasi pansus.

“Faktanya, Kadir Halid membaca 2 kesimpulan dan 1 rekomendasi. Bukan 7 poin rekomendasi. Tetapi Kadir berimprovisasi dengan menambahkan narasi ke MA, APH, dan Kemendagri yang tidak tertuang dalam naskah ketika paripurna,” ungkapnya, Minggu (25/08/2019).

Sehingga, Kadir menurutnya perlu kembali membaca Tata Tertib DPRD juga dengan PP terkait Tatib DPRD. Paripurna sudah sepakat angket sudah selesai tugasnya. Bahwa untuk menjadi sikap lembaga, DPRD membutuhkan paripurna persetujuan menerima atau menolak hasil angket. Syarat paripurnanya sesuai Tatib dihadiri 3/4 anggota dewan dan disetujui oleh 2/3 yang hadir.

“Jadi kalau Kadir Halid ngotot bahwa yg menjadi sikap DPRD yang 7 poin sudah ditolak di rapim, justru harus dipertanyakan ada apa?,” kata Ariady Arsal.

Ariady menambahkan kalau KPK mau masuk memeriksa, pihaknya justru persilakan periksa juga Kadir Halid sebagai pimpinan Panitia Angket. Indikasi pidana yang permintaan fee 7,5 persen dari pejabat pemprov tidak pernah disuarakan.

“Kok minta orang yang disarankan secara lisan oleh KPK untuk diganti malah diminta dikembalikan ke posisinya. Kan ada apa dengan Kadir ini?,” tukasnya.

Sebelumnya, Kadir Halid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa sejumlah anggota DPRD Sulsel, karena diduga masuk angin terkait rekomendasi hak angket DPRD Sulsel terhadap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Salah satu poin penting dalam rekomenasi itu adalah pemakzulan gubernur. (fik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337