
Makassar Media Duta.com, - Sebanyak 3.309 unit kendaraan dinas (randis) Pemprov Sulsel yang menunggak pajak. Nilainya capai Rp 800.502.022.
Kepala UPT Samsat Makassar II, Gita Ikayani, mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paling banyak menunggak pajak randis adalah Biro Pengelolaan Barang dan Aset, yakni Rp 480 juta, sedangkan OPD paling kecil tunggakannya adalah BKD sebesar Rp 400 ribu.
OPD yang masih menunggak didesak agar segera menyelesaikan tunggakan. Gita mengatakan, data tunggakan tersebut berdasarkan hasil rekonsiliasi tunggakan pajak.
Langkah ini juga menjadi bagian rekomendasi Korsupgah KPK untuk menertibkan aset dan mengoptimalkan pajak kendaraan di pemprov. Meski sudah ada beberapa OPD yang membayar tunggakan, namun jumlah tunggakan dinilai masih besar.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar