31 Oktober 2019

Tiga Tahun Buronan Polisi Dilumpuhkan Dengan Timah Panas


Makassar Media Duta. Com,  - Pelarian Irfandi alias Akbar alias Abba, 21 tahun, buronan kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Makassar, Sulsel, akhirnya berakhir. 
Ia berhasil ditangkap tim gabungan dari Resmob Polsek Biringkanaya bersama Resmob Polda Sulsel di Kampung Kanne-kanne, Kelurahan Tamarunan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulsel.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan bahwa pihaknya kini telah berhasil menangkap Abba, pelaku atau buronan kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 silam. Selain membunuh, Abba juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di Kota Makassar, Sulsel.
"Pelaku Abba merupakan buronan sejak 2016 silam. Dia terlibat kasus pengeroyokan yang menyebabkan salah satu korban meninggal dunia," kata Indratmoko, Kamis 31 Oktober 2019.
Dia punya empat laporan polisi. Tiga LP kasus pencurian dan satu LP kasus pembunuhan.  Selain melakukan pembunuhan, Akbar ini juga ternyata pernah terlibat kasus pencurian di Kota Makassar, Sulsel.
 Dalam catatan kriminal di kepolisian, Akbar alias Abba ini mempunyai empat Laporan Polisi (LP), satu laporan polisi terkait pembunuhan di tahun 2016 dan tiga laporan polisi lainnya terkait pencurian dengan kekerasan (curas).(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar