5 November 2019

Mantan Bupati Sinjai Andi Rudiyanto Asapa Lawan Pemprov Sulsel Pertahankan Stadion Mattoanging

Andi Rudiyanto Asapa
Makassar Media Duta. Com, - Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) terus mempertahankan hak dan kepemilikan lahan Stadion Mattoanging.


Meski Pemprov Sulsel telah bersikukuh bahwa Mattoanging merupakan milik Pemprov dan sudah direncanakan bakal direnovasi. Kisruh kedua pihak pun terus berlanjut terkait kepemilikan sampai saat ini, Selasa (5/11/2019).
Di stadion itu, YOSS bahkan memasang spanduk disertai sembilan nama kuasa hukum mereka. Hal itu terlihat dari pantauan Tribun-Timur.com yang berada di lokasi Mattoanging.
"Kompleks Andi Mattalatta berdasarkan gambar situasi (GS) yang sudah lebih dulu terbit 1986." Demikian bunyi spanduk yang terpasang di area luar Mattoanging, Jl Mappanyukki, Makassar.


"No.842/1986 tanggal 1 Mei 1986 dan No.6025/1986 tanggal 9 Desember 1986 a.n Mayjen TNI (Purn) Andi Matalatta dalam pengawasan sembilan kuasa hukum," sambung spanduk yang terpasang.
Sembilan kuasa hukum yang disiapkan salah satunya cukup tenar. Adalah Andi Rudiyanto Asapa yang juga mantan ketua LBH Makassar, dan mantan Bupati Sinjai dua periode, dia juga ayah Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa.

Selain Andi Rudianto, delapan kuasa hukum lainnya adalah Dr Titi S Slamet SH MA, Eko S Simen SH. Kemudian Dewi A Simen SH MH, Mario Sodikin SH M Kn, Hasan SH MA CIL.


Selanjutnya Abd Rachman ACM SH MH, Andi Ichsan A Sadda SA MH, dan Muh Amir Saleh SH MH. Terpisah, Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Pemprov Sulsel, Nurlina memilih bungkam.
Nurlina enggan menanggapi saat dikonfirmasi mengenai sikap YOSS. Rapat Perdana Pengelolaan Stadion Mattoanging Makassar, Dispora Lakukan ini.


Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, mulai melakukan rapat perdana terkait pengelolaan Stadion Mattoanging, yang ada di Jl Cendrawasih, Kota Makassar

Rapat perdana berlangsung di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Rapat dipimpin langsung Kadispora Sulsel, Sri Endang Sukarsih, Senin (4/11/2019).
Menurut dia, Dispora Sulsel yang diberi mandat oleh Gubernur Sulsel, untuk mengelola Stadion Mattoanging ini akan diawali dengan pemeriksaan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
"Hari ini kita telah melakukan rapat bersama OPD terkait. Hal ini tentu untuk mematangkan agenda agenda apa yang dilakukan sebelum memulai aktivitas di stadion kebanggaan kita," ujarnya.
Ia mengatakan, ditahap awal ini pihaknya akan fokus pada pemeriksaan AMDAL stadion, serta sosialisasi ke masyarakat, bahwa Pemprov Sulsel akan melakukan perbaikan (penataan) stadion dalam waktu yang dekat.


Sembari memeriksa amdal, Dispora juga akan membentuk tim, apakah nantinya pemerintah melalui penataan stadion dengan pembangunan baru, atau hanya direnovasi saja.
"Tim ini akan melakukan kajian, apakah dilakukan bangunan baru atau renov. Ya ynag manalah baiknya, dan mencukupi anggaran yang ada," ujar Sri.
Adapun anggaran pembangunan stadion yang disiapkan oleh Pemprov Sulsel sebesar Rp 200  juta. 

Rencana, pmbangunan fisik akan dimulai pada tahun 2020 mendatang. Sementara itu, Kasatpol PP Sulsel, Mujiono mengatakan pekan depan pihaknya akan memulai sterilisasi area stadion.

Kegiatan ini kata Muji, akan melibatkan aparat Kepolisian dan TNI di Kota Makassar.

"Batas waktu yang telah kami berikan ke YOSS itu sudah lewat, olehnya kami akan lakukan pengosongan,", ujarnya.

Ditempat terpisah, Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) masih nampak melakukan aktivitas di stadion tersebut.


Ia bahkan masih melakukan komersialisasi lahan atau aset Pemprov Sulsel ini dengan membebankan biaya sewa stadion ke PSM Makassar disetiap laga kandang. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar