3 November 2019

Massa Korban Pemerkosaan Seruduk Kantor Polres Jeneponto


Jeneponto Media Duta. Com, – Puluhan massa keluarga korban pemerkosaan di Kampung Junggea, Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, menyeruduk kantor Polres Jeneponto, Minggu, 3 Oktober 2019.
Puluhan massa yang merupakan keluarga korban pemerkosaan yakni siswi kelas VI salah satu SD di Rumbia itu mendatangi kantor Polres Jeneponto untuk mengecek kebenaran apakah pelaku benar ditahan oleh pihak kepolisian.
Bahkan, massa sempat meminta kepada polisi untuk dipertemukan dengan pelaku. “Saya minta dengan sangat Pak, kasi ketemu saya, bukannya kita yang rasakan sakit yang saya rasakan Pak. Saya mohon dengan sangat Pak, pertemukan kami dengan pelaku,” kata salah seorang keluarga korban.

Massa meminta kepada pihak kepolisian untuk menghukum pelaku dengan yang seberat beratnya. Hukum dia seumur hidup pak, dia telah merusak kehormatan keluarga kami,” tegasnya.


Puluhan massa keluarga korban perbuatan asusila itu terlihat histeris ingin menghabisi pelaku. Mereka pun memaksa ingin masuk ke dalam sel tahanan Polres Jeneponto untuk menghakimi tersangka.


“Personel Polres Jeneponto yang dipimpin Wakapolres Jeneponto Kompol Polisi Marikar dan Kabag Ops Polres Jeneponto Kompol Amir Mahmud bersama jajaran menenangkan massa dengan melakukan pendekatan,” kata Kasat Binmas Polres Jeneponto AKP Syahrul.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar