29 Desember 2019

Mencabuli Mantan Siswinya di Sekolah Dasar Ditangkap Polisi


Bone Media Duta, - Warga Desa Cinennung, Kecamatan Palakka, Bone, Sulawesi Selatan, memergoki aksi mesum seorang oknum guru dengan mantan muridnya.

Oknum guru Sekolah Dasar (SD) bernama Musnoyus (41) diketahui mencabuli mantan siswinya dulu yang kini duduk di bangku kelas IX SMP berinisial LV.

Aksi itu dilakukan pria yang berstatus sebagai guru honorer tersebut di perpustakaan tempat ia mengajar di SD Inpres 12/79 Cinennung pada Rabu (25/12/2019) malam sekitar pukul 21.00 WITA.

Melansir dari Tribun Bone, aksi bejat ini sudah dilakukan Musnoyus sebanyak empat kali dengan dalih atas dasar suka sama suka.

"Saya lakukan itu berdasarkan saling suka sama suka pak, itu kejadiannya di sekolah, kadang di perpus dan ruang kelas," kata pelaku saat diinterogasi di Mapolsek Palakka, Jl Poros Bone - Maros, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Kamis (26/12/2019)

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku kalau keduanya sudah lama menjain hubungan asmara "Saya kenal dekat, pacaran saat perkemahan Agustus lalu sampai sekarang," kata pelaku lebih lanjut.

Saat tertangkap basah oleh warga, keduanya pun nyaris babak belur dihajar massa.

"Warga menemukan keduanya mesum hingga berhubungan badan di ruang perpustakaan tersebut," kata Kapolsek Palakka, Iptu Djamaluddin seperti yang dikutip dari Tribun Bone.

Masih dalam keterangan Djamaluddin, ternyata warga memang sudah lama menaruh curiga hingga memutuskan untuk membuntuti mereka malam itu.

"Mereka memang sudah dibuntuti warga setempat karena curiga kepada keduanya yang malam-malam berada di perpus," tambahnya.

Atas kejadian tersebut, paman dari korban yang masih di bawah umur tersebut melaporkan aksi bejat pelaku, Kamis (26/12/2019) dini hari.

Kini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Palakka dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun sesuai Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sementara itu, korban sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337