10 Februari 2020

Pelaku Pembunuhan Ali Menyerahkan Diri ke Polisi


Makassar Media Duta.com,  - Mawang pelaku pembusuran (Panah) dan pembacokan yang menyebabkan Ali, 30 tahun meninggal dunia bersama istri Ali, Irma mengalami luka tebas, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Minggu 9 Februari 2020, malam.

Pelaku yang merupakan residivis dalam kasuspencurian ini setelah melakukan aksi kejahatannya langsung melarikan diri. Namun, pihak keluarganya membawa Mawang ke pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Irma pun turut dibawa ke RS Awal Bros untuk mendapat perawatan. Beberapa saat tiba di RS Awal Bros, Ali dinyatakan telah meninggal dunia.

Dalam peristiwa itu, terduga pelaku Mawang telah diamankan Resmob Polda Sulsel. "Terduga pelaku (Mawang) sudah ditangkap, sekarang masih di Resmob Polda (Sulsel)," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar