27 Maret 2020

Dua Warga Kabupaten Bone Tertangkap Police Bawa Sabu Di Samarinda Kaltim


Kaltim Media Duta com,- Bawa sabu seberat 9 kilogram, dua orang warga asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diamankan tim Satreskoba Polresta Samarinda bersama jajaran Polsek Sungai Pinang, Kalimantan Timur (Kaltim).
Berdasarkan data yang dihimpun, kedua warga Bone tersebut masing-masing berinisial AS alias Atong (36) alamat Jl. D.I Panjaitan dan AN alias Dedi (48) tahun alamat Jl Bajoe.
Saat itu, kata Eko pihaknya mendapatkan informasi mengenai waktu dan tempat yang disebutkan akan melintas mobil Daihatsu Terios Nopol KT 1338 WH, yang membawa narkotika diduga jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.15 Wita mendapati mobil tersebut melintas di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Samarinda Utara.
"Saat mobil itu diberhentikan, ada dua orang laki-laki yaitu Atong dan Dedi, kemudian anggota kami melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan mobilnya," kata Eko.
Dari hasil penggeledahan di mobil tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa dua tas, yang masing-masing berisi sabu sebanyak 6 bungkus dan sabu seberat 9,737,2 gram (Hampir 10 Kilogram).
Sementara itu, Kapolres Samarinda, AKBP Arif Budiman mengatakan, seluruh barang bukti termasuk, 2 unit Handphone berikut mobil yang digunakan keduanya sudah diamankan di Mapolres Samarinda.
"Dari kejadian tersebut, kemudian Para tersangka dan barang bukti kami amankan ke Mako Polresta Samarinda untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku." Tegas Eko dalam rilisnya. (her/ril).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337