
Makassar Media Duta, -Pemerintah Kota Makassar tak tinggal diam dalam pencegahan wabah virus Corona (Covid-19), yang kini sudah dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Usai meliburkan seluruh sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), kini Pemkot Makassar kembali mengeluarkan kebijakan untuk membatasi aktivitas di ruang publik dan obyek wisata yang ada dibawah naungan Pemkot Makassar.
Salah satu dari obyek yang dimaksud adalah Pantai Losari, merupakan icon Kota Makassar yang berada di Jl Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, Selasa (17/3/2020) mengatakan terkait dengan hal tersebut, ia telah meneken surat edaran untuk meniadakan event-event di ruang publik dan menutup kunjungan di sejumlah museum kota.
"Sudah saya teken, Mulai Rabu (18/3) tidak ada lagi event khususnya di Pantai Losari, dan Akkarena di Tanjung Bunga," katanya.
Ia menyebutkan upaya yang dilakukanPemkot Makassar ini bertujuan untuk menghindari adanya kerumunan orang yang ada di area publik.
Menurutnya, dengan adanya kerumunan orang, itu dapat memicu terjadinya penularan wabah virus mematikan ini.Olehnya itu kata dia, seluruh masyarakat Kota Makassar dapat maklum atas kebijakan ini.
Hal tersebut juga untuk menindaklanjuti imbauan Presiden RI Joko Widodo agar menjaga jarak kepada orang yang sedang batuk dan bersin.
Ditambahkan Iqbal, khusus Tempat Hiburan Malam (THM) pihaknya juga melakukan intervensi dengan mengurangi jam operasional.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar