15 Mei 2020

Bidan Puskesmas Tipu CPNS 367 Orang Dengan Bayaran Sekitar Rp 2 Milyar


Takalar Media Duta.com,- Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, terkait aksi penipuan terhadap 367 orang Pembuatan SK CPNS palsu yang dilakukan oleh 2 orang bidan PNS di Puskesmas Pattallassang Kab.Takalar.

Secara resmi diumumkan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka  oleh Kapolres Takalar melalui press rilis ysng Bertempat di Mapolres Takalar. Jumat, (16/5/2020) .
  Kegiatan pres rilis sempat tertunda berapa menit, karena salah satu dari dua orang pelaku , yakni SS (53 tahun) pingsan saat hendak dibawa ke halaman kantor Mapolres Takalar tempat di gelarnya kegiatan press rilis. 
 Di hadapan puluhan awak media yang hadir, Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono membeberkan kronologis penipuan dan pemalsuan SK CPNS yang dilakukan oleh 2 oknum PNS tersebut .
Ke 2 oknum PNS ini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni perempuan inisial SS (53 tahun) dan perempuan inisial WH (41 tahun). “Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pemalsuan SK PNS dilingkup Pemkab Takalar.

 Mereka telah beroperasi sejak tahun 2018 lalu. Sudah ada 367 orang yang menjadi korban. Dimana para korban telah menyetorkan sejumlah uang yang ditaksir sekitar 2 miliyar lebih,” pungkas Kapolres Takalar.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar