![]() |
Enam remaja ditangkap polisi karena mencuri gabah buat membayar rental mobil |
“Pelaku ini warga di situ juga, mereka rata-rata masih anak remaja yang merental mobil untuk jalan-jalan. Karena tidak punya uang buat bayar rental, mereka nekat curi 7 karung gabah milik tetangganya sendiri,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Rusli via Telpon, Kamis (30/04/2020) malam.
Aksi para pelaku ini ketahuan, saat mereka hendak ke kota untuk menjual gabah curiannya. "Saat melintas di portal covid-19 di jalan poros kecamatan, warga curiga melihat gabah yang mereka simpan di dalam mobil minibus yang mereka rental," jelasnya.
Nah saat mereka lewat portal covid, warga curiga karena melihat 7 karung gabah di dalam mobilnya. Mereka langsung diserahkan ke Polsek karena memang telah ditelusuri gabah itu milik orang lain,” lanjutnya.
Rusli menyebut, jika selama ini tidak pernah ada kasus pencurian gabah di wilayah itu. Petani pun sudah biasa menyimpan gabah yang mereka baru panen di pinggir jalan untuk diangkut ke penggilingan.
Petani memang sudah biasa menyimpan gabah hasil panen mereka itu di pinggir jalan untuk dibawa ke penggilingan, karena tidak pernah ada kejadian seperti itu sebelumnya. Korbannya juga sudah melapor ke Polisi,” ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, enam remaja pelaku pencurian gabah itu, kini diamankan di Mapolsek Tompobulu dan akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Sementara kita amankan di Mapolsek Moncongloe, untuk diproses. Ini juga kami berterima kasih ke warga di portal covid yang sudah membantu kita menjaga keamanan selama masa pandemi covid ini,” tutupnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar