4 Juli 2020

Kapolri Menyatakan Polisi yang Terlibat Narkoba Harus Hukuman Mati


Jakarta Media Duta.com, – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyatakan oknum polisi yang terlibat kasus penyalahgunaan nakorba harus dihukum mati. 
“Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu,” ucap Jenderal Idham, di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).
Menurutnya, hal itu bisa menjadi bagian dari pembelajaran bagi Kepolisian. Polisi tugasnya memberantas narkoba, maka dilarang keras menjadi bagian dari rantai narkoba. 
Jenderal Idham mengingatkan kepada seluruh Direktur Narkoba di tiap Polda untuk benar-benar memastikan pengamanan barang bukti narkoba dilakukan dengan baik dan pemusnahannya dilakukan sesegera mungkin..
“Dari orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara,” imbuhnya. 
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Idham turut memimpin acara pemusnahan barang bukti narkoba berupa 1,2 ton sabu, 35 ribu butir ekstasi dan 410 ganja.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337