Bone Media Duta.com, – Inspektorat Daerah Kabupaten Bone telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke Polres Bone terkait dugaan korupsi Dana Desa di tiga desa.
Tiga desa yakni Desa Kanco Kecamatan Cina, Desa Pinceng Pute Kecamatan Ajangale dan Desa Salampe Kecamatan Ponre.
“Sudahmi itu kemarin diserahkan LHP-nya, kami tidak bisa berkomentar karena sudah kami serahkan semua ke Polres,” ungkap Sekertaris Inspektorat, Ilham, Senin (28/07).
Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Bone, Ipda Adi Asrul yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa dari ketiga desa tersebut, Kepala Desa Pinceng Pute diberi waktu selama 60 hari untuk melakukan pengembalian kerugian negara Dana Desa Tahun Anggaran 2017, 2018 dan 2019 sekitar Rp 300 juta.
“Sudah ada LHP-nya, di Kanco ada beberapa meter temuan dan sudah ditindaklanjuti, untuk Pinceng Pute pengembalian sekitar Rp 300 juta, untuk Salampe belum keluar LHP-nya,” bebernya. (Uly )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar