Berutang Rp 32 M, Perusahaan Milik Wabup Wajo Terpilih Pailit
Makassar Media Duta,-Perusahaan CV Klimas Jaya Utama milik Wakil Bupati Wajo, Amran dinyatakan tidak bisa memenuhi kewajibannya untuk membaya jumlah tagihan utang CV Kalimas Jaya Utama sebesar Rp 32 miliar, yang terdiri dari utang pokok, bunga dan denda sehingga dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya.
Status pailit disandang setelah Majelis Hakim Pengadilan mengabulkan gugatan yang diajukan oleh PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN), dan PT Intraco Penta Prima Servis.
"Benar Pengadilan Niaga Surabayamengabulkan permohonan pailit yang diajukan klien saya," kata Kuasa hukum pelapor, Vychung Chongson kepada wartawan.
Dalam putusan hakim, CV Kalimas Jaya Utama dan Amran selaku tergugat resmi berada dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukum.
Sidang itu dibacakan pada 21 Agustus 2018 yang dipimpin langsung Ari Jiwantara selaku Ketua Majelis Hakim, dan dua hakim anggota lainya Haryanto serta Sarwedi.
Wakil Bupati Wajo terpilih, Amran digugat oleh dua anak perusahan PT. Intraco Penta Tbk (INTA), lantaran CV Kalimass Jaya Utama (KJU) tidak mampu membayar tagihan utangnya.
CV Kalimass Jaya Utama selaku tergugat satu dan Amran sebagai tergugat kedua selaku direktur perusahan tersebut.
"Mereka digugat karena CV Kalimas Jaya Utama masih ada utang dan Direkturnya adalah Pak Amran. Karena dia CV, dia juga pesero aktif sehingga secara hukum dia harus bertanggung jawab terhadap utang itu," sebutnya.
Intan Baruprana memiliki piutang senilai Rp 32 miliar. Sedangkan Intraco Penta punya piutang atas pembiayaan uang muka kepada Kalimas Jaya senilai US$ 321.712, dan piutang pembiayaan suku cadang senilai Rp 237 juta.
Amran Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2018 lalu masuk dalam daftar gugatan, karena merupakan Direktur CV tersebut, sekaligus pemberi jaminan perorangan atas pembiayaan yang diberikan kedua perusahan tersebut.
Gugatan ini dilakukan di Pengadilana Niaga Surabaya, karena CV yang bergerak dibidang sewa menyewa alat berat kepada perusahaan pertambangan maupun perkebunan berdomisili di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Kantornya di Kalimantan Selatan dan Pak Amran sendirikan selama ini berdomisili di Kalimantan Selatan. Seandainya domisilinya di Makassar, maka larinya ke Pengadilan Niaga," ujarnya.
Utang CV Klimas Jaya kepada kedua perusahan tersebut sudah lama berjalan namun tergugat tidak menunaikan kewajiban tagihannya. Meski telah beberapa kali melakukan restrukturisasi utang.
"Kontrak kerjasama dengan klien kami sudah berapa tahun berjalan bahkan ada 2013. Tapi inikan terus berjalan, dia terus menyewa alat. Ada yang sudah lunas dia menyewa lagi, tapi ada sisa yang belum lunas. Terakhir itu dimulai semenjak batubara mulai menurun," sebutnya.(*)
SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999
Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel
Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir dua tahun belum ada titik ter...
Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337
-
Media Duta.com,- Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPR RI dalam pembahasan panjang RUU Cipta Kerja. Ucapan t...
-
Faul Lida 2019 dari Aceh Media Duta. Com,- Selamat, Faul dari Aceh Juara LIDA 2019 pertama, disusulPuput, dan Sheyla, segini hadiahnya. ...
-
Makassar Media Duta. Com - Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar pada Jumat (30/11) sekira pukul 17.30 wita, menyebabkan air membasahi ru...
-
Media Duta.com,- Tidak ada didunia ini yang terjadi kebetulan. Semua ada tujuan dan hikmah. Kira-kira apa hikmah dibalik pandemik Corona v...
-
Media Duta. Com, - Raksasa Liga Spanyol, Barcelona, resmi mendapatkan bintang muda Portugal yang mendapat julukan "The Next Cristiano...
-
H. Marzuki Makassar Media Duta,- Seorang pengusaha dan juga berprofesi wartawan yang sangat disiplin pentingnya menggunakan masker seba...
-
Takalar Media Duta.com, – Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono melepas dua truk bantuan untuk korban bencana banjir bandang di Masamba, Kabup...
-
Takalar Media Duta.com,– Agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar hari ini akan menggelar sidang Hak interpelasi Kepa...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar