SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
31 Oktober 2018
Cemarkan Nama Baik Terancam 4 tahun Penjara
Palopo Media Duta. Com- Caleg perempuan dari Partai Golkar Palopo, Hasyuni Tahir Gani yang dilapor ke Polres Palopo terancam empat tahun hukuman penjara.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, jika terbukti melakukan pencemaran nama baik menggunakan media sosial, maka terkena pasal 45 ayat 3 UU IT Nomor 19 Tahun 2016.
"Jika terbukti maka pasal itu yang dijadikan patokan hukuman. Maksimal empat tahun penjara," katanya, Kamis (18/10/2018).
Ia menambahkan, dalam kasus ini bukan hanya caleg Golkar itu yang dilaporkan. Namun pelapor yang bernama Herawan Hasan juga dilaporkan. Mereka saling melapor satu sama lain.
Untuk mengetahui lebih jelas perkara tersebut pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang saling melapor itu.
"Yang pertama melapor adalah suaminya Caleg Golkar itu. Kemudian terlapor (Herawan Hasan) kembali melapor balik, jadi kedua saling lapor dengan persoalan yang sama yakni dugaan pencemaran nama baik," imbuhnya.
Sebelumnya, Caleg perempuan dari Partai Golkar Palopo, Basyuni Tahir Gani di Polisikan.
Itu karena ada pihak yang merasa dirugikan dengan dugaan tingkah dan kata-kata yang dinilai jorok dan kasar dalam akun facebooknya.
Komentar di facebook itu membuat Mantan Ketua HIPMI Kota Palopo, Herawan Hasan merasa tersinggung.
Keduanya pun saling cekcok didalam komentar status Facebook itu. Bahkan Caleg dapil I Kota Palopo itu menyebutkan jika Herawan punya hutang ratusan juta rupiah yang belum dibayar.(*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999
Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel
Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337
-
Media Duta.com,- Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPR RI dalam pembahasan panjang RUU Cipta Kerja. Ucapan t...
-
Faul Lida 2019 dari Aceh Media Duta. Com,- Selamat, Faul dari Aceh Juara LIDA 2019 pertama, disusulPuput, dan Sheyla, segini hadiahnya. ...
-
Makassar Media Duta. Com - Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar pada Jumat (30/11) sekira pukul 17.30 wita, menyebabkan air membasahi ru...
-
Makassar Media Duta.com,- Sedianya Sidang pembacaan putusan perkara Nomor 427/Pdt.G/2019/ PN.MKS. Mks yang berlangsung Kamis (16/4) kema...
-
Wajo Media Duta. Com- KS Mantan napi kasus laka lantas wilayah hukum Kabupaten Wajo telah melampiaskan kekecewanya kepada awak media ini p...
-
Wajo Media Duta.com-Pelayanan di kantor sistem adminitrasi manunggal di bawah satu atap (SAMSAT)Wajo di duga ada praktek pungli (pungutan li...
-
Naomi Zaskia Media Duta.com - Sule dan Naomi Zaskia dikabarkan akan menikah. Meskipun, ayah Rizky Febian ini sudah melakukan klarifikasi...
-
Media Duta. Com- Baru-baru ini para ahli geologi dibuat terkejut dengan munculnya sebuah gelombang seismik misterius yang menjalar ribuan ki...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar