4 Oktober 2020

DPR RI Selesai Membahas RUU Cipta Kerja


Media Duta.com,- Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPR RI dalam pembahasan panjang RUU Cipta Kerja. 
Ucapan tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya saat Rapat Kerja dengan DPR RI dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
“Sekali lagi, kami mewakili Pemerintah, bersama para Menteri terkait, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas semua dukungan dan kerjasama yang sangat baik, di dalam proses panjang pembahasan RUU Cipta Kerja,” ungkap Airlangga Hartarto ditulis Senin (5/10/2020).

Ia juga berharap semoga RUU Cipta Kerja ini, akan bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, dan membawa Indonesia menuju negara yang adil, Makmur dan sejahtera.

Menurut Airlangga, RUU Cipta Kerja telah menegaskan peran dan fungsi dari Pemerintah Daerah sebagai bagian dari Pemerintah Pusat.
 Dimana kewenangan yang telah ada tetap dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dengan demikian akan terjadi suatu standar pelayanan bagi seluruh daerah.

“RUU Cipta Kerja telah berhasil mengatur dan menerapkan satu peta (one map policy) yang dituangkan dalam RTRW yang mengintegrasikan tata ruang darat.
Demikian pula, tata ruang pesisir dan pulau-pulau kecil, tata ruang laut, serta tata ruang kawasan terutama kawasan hutan,” tuturnya.

Lewat pengaturan ini sehingga ada aspek kepastian hukum bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kesesuaian tata ruang dalam RTRW.

“Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Daerah akan mempercepat penetapan RDTR dalam bentuk digital,” ucap Airlangga.

Cakupan materi dari RUU Cipta Kerja ini memang sangat luas. Semula mencakup 79 UU, namun dalam pembahasan cakupan UU menjadi 76 UU saja. 
Hal ini terjadi karena dikeluarkan terdapat enam undang-undang yang dikeluarkan namun ada empat UU yang ditambahkan.

Yang dikeluarkan tersebut meliputi pertama, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kedua UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional. Ketiga UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Keempat UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kelima UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
 Terakhir, keenam UU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan, dan dikeluarkan lagi 1 UU: UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesuaian.

Selain itu juga disepakati untuk menambahkan 4 UU. Pertama UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan jo Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009.

Kedua UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan jo. UU Nomor 36 Tahun 2008. Ketiga UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambangan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Pertambahan Nilai. 
Dan Pajak Penjualan Barang Mewah Jo. UU Nomor 42 Tahun 2009. Keempat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sementara cakupan RUU Cipta Kerja tetap sama dengan usulan Pemerintah, yaitu adanya peningkatan ekosistem invetasi dan kemudahan perizinan, perlindungan dan pemberdayaan UMK-M dan koperasi, ketenagakerjaan.

Ada pula riset dan inovasi, kemudahan berusaha, pengadaan lahan, kawasan ekonomi, investasi Pemerintah Pusat dan Proyek Strategis Nasional, Dukungan Administrasi Pemerintahan, dan terakhir Sanksi.

“Cakupan substansi tersebut kami yakini akan dapat mendukung upaya kita semua untuk penciptaan lapangan kerja bagi semua masyarakat Indonesia melalui peningkatan investasi.


Pembobol Rumah Dua Tertangkap Tiga Orang Jadi Buruan Polisi


Media Duta.com,- Dua orang terduga pelaku pencurian dan pemberatan akhirnya berhasil di ringkus oleh tim Resmob Polres Pangkep, yang di backup oleh Tim Resmob Polda Sulsel.
Pelaku membobol rumah salah seorang warga Kecamatan Ma'rang Kabupaten Pangkep, dengan mencungkil pintu rumah korban pada bulan Agustus 2020 lalu.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban dengan nomor LP B/13/VIII/2020/Sek Marang/Polres Pangkep dugaan Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan.
Tim  yang mendapatkan laporan tersebut dan telah mengantongi identitas pelaku, segera bergerak menuju tempat persembunyian pelaku pada hari Sabtu, tanggal 26 September 2020 sekira pukul 01.00 wita dan mndapati pelaku disana.

Para pelaku yang dibekuk tim resmob tersebut diketahui bernama Dahyaru (31 Tahun) dan Asiru (49 Tahun) .
Keduanya merupakan warga Kampung Baru Kelurahan Marang Kecamatan Marang Kabupaten Pangkep.
Dari hasil introgasi diduga pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan hal tersebut sebanyak 5 orang. Saat itu menurut pengakuan terduga pelaku berhasil menggasak uang dan handphone milik korban dengan modus mncungkil pintu rumah korban dan mengacungkan parang ke istri korban.

"Para terduga pelaku melakukan aksinya sebanyak lima orang, dua orang telah di ringkus tim resmob dan tiga orang lainnya yakni HRL, SFR, MKR dan satu orang berperan menyembunyikan terduga pelaku yakni ALW .
Keempatnya masih dalam pencarian" beber Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Anita Taherong.

Dari Informasi yang dihimpun awak media ke empat para terduga yang masih dalam pencarian polisi yakni HRL (45 tahun) adalah warga kampung Baru, SFR (25 Tahun) dan MKR (30 Tahun) merupakan warga kampung Tallateang.
Sementara ALW (37 Tahun) yang berperan menyembunyikan pelaku adalah warga Balangkatala, keempatnya merupakan warga kelurahan Marang, Kecamatamn Ma'rang kabupaten Pangkep, Sulsel.(*)

Puluhan Ribu Guru Honorer Segera Diangkat Menjadi PPPK


Jakarta Media Duta.com, - Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disambut gembira banyak kalangan.

Perpres ini akan menjadi dasar pengangkatan 51 ribu tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2019, termasuk 34.959 guru honorer lainnya.

“Kami menyambut gembira terbitnya Perpres 98/2020 karena dengan demikian nasib 51 ribu honorer termasuk 34.959 guru honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2019 menjadi jelas," kata Anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jum'at (2/10/2020).

"Mereka akan segera mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan dengan demikian segera mendapatkan hak keuangan dan tunjangan sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur PNS,” sambungnya.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, PPPK merupakan skema terbaik saat begitu banyak tenaga honorer yang tidak bisa diangkat sebagai PNS. 
Dengan skema ini maka tenaga honorer yang lolos seleksi sebagai PPPK akan mendapatkan hak keuangan, dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS seperti yang selama ini terus kami perjuangkan di DPR bersama pemerintah.

Mereka hanya dibedakan pada hak pensiun saja, di mana PPPK tidak akan menerima tunjangan pensiun seperti para PNS.

“Saat ini skema PPPK ini merupakan jalan terbaik untuk para honorer yang selama ini tidak jelas kepastian nasibnya yang telah mengabdi puluhan tahun akhirnya terwujud. Ini Kado Untuk Para Guru Honorer di Tanah Air," ucapnya.

Saat ini, lanjut Ali Zamroni ada 438.530 tenaga honorer yang digaji dengan standar berbeda-beda. 157.210 atau 35,84% di antaranya adalah para guru honorer. 
Dengan kondisi seadanya, mereka harus mengabdi kepada negara dengan mendidik para siswa di seluruh pelosok Indonesia.

“Banyak di antara guru honorer ini tidak bisa lagi memenuhi persyaratan untuk menjadi ASN dari jalur PNS. 
Salah satunya karena banyak dari usia mereka yang sudah melewati syarat maksimal, maka PPPK bisa merupakan alternatif terbaik untuk memperbaiki nasib guru honorer,” jelasnya.

“Kami berharap seleksi PPPK ini akan secara bertahap mengurangi jumlah ratusan ribu tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun mendapatkan gaji sekadarnya dari instansi tempat mereka mengabdi,” tambahnya.

Lebih jauh Ali mengungkapkan jika pemerintah juga berencana memenuhi banyak kebutuhan tenaga pendidik atau guru melalui skema PPPK.

Berdasarkan pernyataan Menteri PAN/RB Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu saat ini ada kebutuhan sekitar 700 ribu tenaga guru. 
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka pemerintah akan melakukan seleksi melalui skema PPPK.

“Pernyataan ini juga memastikan bahwa tidak ada rencana memenuhi kebutuhan Guru dan tenaga kependidikan di pedesaan dari tenaga administrasi yang dialihfungsikan menjadi guru,” pungkasnya. (*).

Ketua PGRI Jawa Timur Menyambut Gembira Kepres No.98 Tahun 2020 Tentang Gaji Dan Tunjangan PPPK


Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia Prof Dr Unifah Rosyidi dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim 

Surabaya Media Duta.com,– Ketua DPD Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Timur (Jatim) Nurul Hamidah menyambut gembira terbitnya Perpres Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Menurut guru honorer non-K2 ini, PPPK adalah salah satu misi perjuangan PGHRI karena melihat fakta-fakta sulitnya honorer di atas 35 tahun jadi PNS.

“Kami memperjuangkan sesuatu yang pasti saja. Melihat beratnya proses menjadi PNS bagi usia di atas 35 tahun, makanya kami berpikir rasional bahwa PPPK lah yang harus kami perjuangkan,” kata Nurul kepada JPNN.com, Sabtu (3/10).

Meski belum bisa ikut tes PPPK tahap I karena diprioritaskan untuk honorer K2, Nurul mengaku gembira melihat honorer K2 yang lulus PPPK bersukacita menyambut Perpres 98 tahun 2020.

Nurul tambah terharu karena seluruh honorer K2 yang lulus PPPK mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo. 
Hilang semua amarah dan prasangka negatif pada pemerintah setelah Presiden Jokowi meneken Perpres 98 Tahun 2020.

“Saya ingin sekali menyampaikan terima kasih secara langsung kepada Bapak Presiden Joko Widodo di Istana Negara. 
Selama ini saya yakin pemerintah terutama presiden sebenarnya peduli dengan honorer tetapi semuanya butuh proses.
 Insyaallah dituntaskan secara bertahap,” tuturnya. PGHRI juga menyampaikan terima kasih kepada Unifah Rosyidi selaku Ketum PB PGRI atas perjuangan, perhatian dan kepedulian sehingga Perpres 98 tahun 2020 bisa ditetapkan.

Nurul berpendapat, PGHRI dan honorer non-K2 seluruh Indonesia harus ikut menyambut gembira Perpres ini.

Sebab, dalam Perpres tersebut sangat jelas anggaran gaji PPPK dari Dana Alokasi Umum (DAU). Jadi tahun depan semua daerah tidak boleh tidak harus mengusulkan kebutuhan formasi PPPK.
”Tidak ada alasan karena anggaran gaji bukan dari pendapatan asli daerah (PAD) apalagi honorer sudah bekerja bertahun tahun,” tegasnya.

Dia pun berharap pemerintah daerah dan pusat memberi kesempatan bagi honorer non-K2 untuk ikut seleksi PPPK 2021. 
Dengan memberikan memprioritaskan masa pengabdian honorer non-K2, di samping tes dan syarat lainnya. (esy/jpnn)

Kapolres Blitar Bersiteru Dengan Kasat Sabhara Anak Buahnya


Media Duta.com, - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan Divisi Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Jawa Timur diturunkan untuk menangani perseteruan di internal Polres Blitar.

Perseteruan yang dimaksud terjadi antara Kepala Satuan Sabhara dan Kapolres Blitar.

"Tim sudah diturunkan dari Dit Propam Polda Jawa Timur kemudian perwira pemeriksa atau auditor di jajaran Inspektorat Polda Jawa Timur," ujar Setiyono dalam jumpa pers di Jakarta.

Selain itu, turut pula diturunkan tim dari Dit Intelkam Polda Jatim untuk melakukan pemeriksaan khusus dan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Dit Intelkam Polda Jawa Timur sudah diturunkan ke Blitar untuk mendalami kasus ini sebenarnya apa yang terjadi. 
Artinya mereka mengumpulkan fakta-fakta dan mengklarifikasi pihak-pihak yang dalam hal ini mengetahui langsung apa yang terjadi di sana," kata dia.

Ia mengatakan saat ini Susetyo ditarik ke Polda Jawa Timur agar merasa lebih nyaman. Sementara Prasetyo tetap bekerja seperti biasa.

Namun, kedua orang itu akan dimintai keterangan terkait perseteruan antara keduanya.

"Kami harus klarifikasi yang betul yang mana, keterangan dari Kasat Shabara atau Kapolresnya nanti itu kami dudukkan, seperti kami melakukan pemeriksaan.
Karena memang Dit Propam ada penyidik kemudian Inspektorat Pengawasan Daerah juga ada auditor, tentunya mereka yang akan melakukan klarifikasi dan menemukan fakta-fakta apa yang terjadi," ujar Setiyono.

Sebelumnya, Susetyo mengajukan pengunduran diri dari dinas polisi karena merasa kecewa terhadap Prasetyo.

Dia mengaku memilih mundur karena tidak bisa menerima perlakuan Fanani Prasetyo yang dinilainya arogan terhadap anak buah.

"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok lalu maki-makian kasar yang diucapkan,” kata Susetyo di Markas Polda Jawa Timur, Kamis (1/10/2020).

Menurut dia, sikap itu tidak mencerminkan perilaku polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Selain mengundurkan diri, Susetyo juga melaporkan atasannya itu ke Polda Jawa Timur dan membuat laporan ke SPKT.

Isi laporan itu berupa pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, justru padahal saat Indonesia, khususnya Blitar, sedang konsentrasi memutus penularan Covid-19. [Antara]

Pemerintah Patok Biaya Pemeriksaan Tes PCR Pengujian Covid-29 Maksomal Rp 900.000

Media duta.com.-
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan biaya pemeriksaan tes PCR untuk pengujian COVID-19 maksimal Rp900 ribu di seluruh Indonesia.

Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp900 ribu," kata Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dikutip kumparan dari Antara, Minggu (4/10).
Kadir menyebutkan harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri. 
Harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien COVID-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus corona.
Ia menerangkan bahwa harga tertinggi untuk tes PCR tersebut sudah memperhitungkan berbagai biaya yang diperlukan secara cermat. Yaitu biaya jasa sumber daya manusia baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi dan pemeriksa sampel.
Selain itu tarif batas atas tes PCR juga telah memperhitungkan harga reagen, harga pembelian dan perawatan alat tes, penggunaan bahan sekali pakai seperti alat pelindung diri (APD) level 3, dan juga biaya-biaya administrasi.
Kemenkes selanjutnya akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan di daerah terkait keputusan ini.
 Harga tes PCR maksimal Rp900 ribu tersebut baru akan berlaku setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menandatangani surat edaran terkait.
Kadir menerangkan bahwa keputusan pemerintah menetapkan harga maksimal tes PCR sebesar Rp 900 ribu demi kepentingan masyarakat dan juga kepentingan fasilitas layanan kesehatan.
Dia mengimbau kepada fasilitas kesehatan untuk secara sadar dan turut merasakan kondisi krisis agar tidak menerapkan harga tes PCR lebih tinggi dari yang ditetapkan.
"Yang kami harapkan adalah pembinaan. Dengan kesadaran sendiri, masing-masing fasilitas layanan kesehatan miliki sense of crisis. 
Oleh karena itu ada kesadaran masing-masing untuk menerapkan biaya ini. Tapi jika ada edaran tidak patuh, dinas kesehatan dan Kementerian Kesehatan akan menindaklanjuti dalam bentuk teguran," kata Kadir.(*).

3 Oktober 2020

Kemnaker Luncurkan Program Perluasan Kesempatan Kerja


Media Duta.com,- Kemnaker kembali akan luncurkan bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja.

Dalam rangka melakukan langkah strategis penanganan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, memalui Jaringan Pengan Sosial (JPS).

Hal ini di sampaikan oleh Mentri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah Saat memberikan sambutan sekaligus meresmikan secara virtual.

Bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja dalam penanganan Covid-19 melalui JPS. Pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Manurut Ida Fauziyah, bahwa Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan Kesehatan saja.

Namun, juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan Produksi, pengurangan tenaga kerja, serta betpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

"Untuk meningkatakan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS)", kata Ida Fauziyah.
Sebagai mana yang dikutip Mantrasukabumi.com dari akun IG resmi @Kemnaker, Pada Minggu 4 Oktober 2020.

Ida juga mengatakan, salah satu program JPS kemnaker, didalamnya terdiri dari program tenaga kerja mandiri.

Bertujuan untukr menciptakan wirausaha dan padat karya yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat, agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi Covid-19.

"Program penciptaan wisausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja atau usaha bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan keberlanjutan", ucapnya.

Adapun padat karya, sambungnya, merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah menganggur.

Melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktifitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja

Ida juga mengatakan, baik program padat karya maupun penciptaan wirausaha adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil.

Hal ini, untuk meningkatkan kreatifitas masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar. Untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilau jual dinpasar domestik.

"Kedua Program tersebut guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang oada akhirnya dapat membantu masyarakat survive dimass covid, bahkan menjadi kekuatan kekuatan baru di daerah",pungkasnya.**

Sekolah Dilarang Menggaji Guru Honorer di Bawah Rp 1 Juta


Media duta.com- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maksimal 50 persennya untuk Guru Honorer berdasarkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mengatakan, dana BOS ada untuk gaji guru honorer.

Jadi gaji guru honorer sekarang cukup besar. ''Sekolah tidak boleh menggaji guru honorer di bawah satu juta," katanya .
Menurut Nofrizal, kalau masih ada sekolah yang menggaji Guru honorer dibawah satu juga, berarti menyalahi aturan.

Seharusnya, dengan adanya penambahan presentasi dana bos, sudah bisa menggaji guru honorer di atas satu juta.

"Itu juga untuk kesejahteraan tenaga pendidik." Selama masa pandemi, dikutip dalam laman resmi kemendikbud.go.id, Kemendikbud mengubah ketentuan batas maksimal 50 persen dari dana BOS untuk gaji guru honorer menjadi lebih dari 50 persen bisa digunakan untuk menggaji Guru honorer.

Meskipun begitu, guru honorer yang berhak mendapatkan gaji dari dana BOS tetap harus memenuhi persyaratan tertentu.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, pembiayaan pembayaran honor diberikan kepada guru yang berstatus bukan aparatur sipil negara (non-ASN) dan harus memenuhi tiga persyaratan.

Pertama, tercatat pada data pokok pendidikan (dapodik) per 31 Desember 2019; kedua, belum mendapatkan tunjangan profesi; dan 
Ketiga, memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah dalam masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 oleh Pemerintah Pusat.(*)

2 Oktober 2020

Kabupaten/Kota Yang Terkaya di Indonesia


1. Kota Jakarta Pusat
Jakarta Pusat menjadi wilayah paling kaya di Indonesia, PDRB per kapitanya menyentuh angka Rp692,24 juta rupiah. 
Tak heran mengingat wilayah ini merupakan pusat ekonomi terbesar di Indonesia serta menjadi markas berdirinya perusahaan-perusahaan besar.
2. Kabupaten Teluk Bintuni
Secara mengejutkan posisi kedua diisi oleh Kabupaten Teluk Bintuni. Wilayah yang terletak di Provinsi Papua Barat ini memiliki PDRB per kapita sebesar Rp457,93 juta atau hampir empat kali lipat dari PDRB per kapita ibu kota Papua, Jayapura. 
Kabupaten yang memiliki populasi sebanyak 80.115 jiwa (2019) itu dianugerahi kekayaan alam yang melimpah terutama gas alam dan berbagai macam hasil tambang.
3. Kota Kediri
Kota Kediri berhasil menempati posisi ketiga dengan PDRB per kapita sebesar Rp449,23, tingginya nominal tersebut dipengaruhi oleh beroperasinya industri pengolahan berskala besar terutama perusahaan rokok terbesar di Indonesia, Gudang Garam.
4. Kepulauan Anambas
Posisi keempat ditempati oleh Kepulauan Anambas dengan PDRB per kapita sebesar Rp401,86 juta. Meski lokasinya cukup terisolir, kabupaten ini terkenal sebagai wilayah penghasil minyak dan gas.
5. Kabupaten Mimika
Mimika menempati posisi lima dengan nominal Rp396,04 juta, Kabupaten ini merupakan markas dari perusahaan tambang terbesar di Indonesia, PT Freeport Indonesia.
6. Kabupaten Kutai Timur
Posisi keenam diisi oleh Kabupaten Kutai Timur dengan PDRB per kapita mencapai Rp347,76 juta, wilayah ini merupakan tempat beroperasinya tambang batu bara terbesar di Indonesia yang saat ini dikelola oleh PT. Bumi Resources Tbk (BUMI). Tambang tersebut bernama Kaltim Prima Koal membentang seluas 84.938 hektare yang berdiri sejak 1982.
7. Kabupaten Kepulauan Seribu
Kabupaten yang menjadi bagian Provinsi DKI Jakarta ini berhasil menempati urutan ketujuh sebagai wilayah terkaya di Indonesia, PDRB per kapita nya menyentuh angka Rp338,79.
8. Kota Bontang
Posisi kedelapan ditempati oleh Kota Bontang dengan PDRB per kapita sebesar Rp337,95 juta, tak heran mengingat Bontang menjadi tempat berdirinya perusahaan pupuk terbesar di Asia Tenggara.
9. Kabupaten Natuna
Terletak di provinsi Kepualan Riau, Kabupaten Natuna tercatat memiliki PDRB Per Kapita Rp274,20. Sebagian besar sumber pendapatan tersebut berasal dari sektor migas dan perikanan.
10. Kabupaten Bengkalis
Posisi kesepuluh diisi oleh Kabupaten Bengkalis dengan PDRB per kapita sebesar Rp263,86. Wilayah ini memilki letak yang strategis karena dilalui oleh jalur perkapalan internasional menuju ke Selat Malaka.
 Sementara itu sumber pendapatan terbesar nya berasal dari sektor migas dan perkebunan.
Mayoritas dari Kabupaten/Kota yang masuk dalam daftar ini merupakan wilayah yang memiliki populasi penduduk yang relatif rendah namun dianugerahi kekayaan alam yang amat besar. (*)


Kolonel TNI. Inf. Ucu Yustiana Sama Sekali Tidak Menghalangi Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo


Media Duta.com,– Nama Panglima TNI ke-19, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo belakangan ini santer menjadi perbincangan di jagad media sosial, terlebih lagi ketika Jenderal Gatot terlibat perdebatan sengit dengan Komandan Kodim 0504/JS Kolonel Inf Ucu Yustiana pada hari Rabu sore, 30 September 2020 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Kolonel Inf. Ucu yang saat itu tengah bertugas sebagai Satgas COVID-19 sempat dituding menghalang-halangi langkah Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmatyo bersama sejumlah purnawirawan jenderal TNI yang ingin melakukan deklarasi sekaligus ziarah ke makam para pahlawan revolusi di TMP Kalibata.

Padahal kedatangan Dandim 0504/JS itu ke lokasi TMP Kalibata tidak bermaksud menghalang-halangi seniornya, Jenderal Gatot Nurmantyo.
 Dalam rekaman video pendek yang beredar di media sosial Kolonel Ucu tampak ditunjuk-tunjuk oleh Jenderal Gatot sampai-sampai mantan Kasad ke-30 itu mengungkit Sapta Marga dan Sumpah Prajurit kepada Kolonel Inf . Ucu Yustiana.

Dengan penuh hormat Kolonel Ucu menjelaskan maksud kedatangannya kepada mantan Panglima TNI itu. 
Kolonel Ucu mengatakan pihaknya tidak menghalangi para purnawirawan TNI yang notabene sebagai seniornya itu untuk datang berziarah di TMP Kalibata. 
Tapi, Kolonel Ucu hanya meminta seluruh peserta ziarah agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara masuk bergerombol atau bergantian ke area pemakaman.

Insiden tersebut telah membuat dua orang jenderal purnawirawan TNI yang notabene sebagai senior Gatot Nurmantyo angkat bicara. 
Mereka adalah Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar dan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. 
Mereka menyayangkan sikap Jenderal Gatot dan sejumlah para purnawirawan TNI lainnya yang terlihat sangat memaksa untuk masuk dan melakukan deklarasi di halaman TMP Kalibata.(*)

Presiden Donald Trump dan Istri Positif Covid-19


Jakarta Media Duta.com, - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersama sang istri Melania Trump positif Covid-19. 
Sebelum Trump dan Ibu Negara AS itu positif, penasihat seniornya Hope Hicks sudah lebih dulu dinyatakan terinfeksi coronavirus. Status positif itu diumumkan sendiri oleh Trump melalui unggahannya.
"Kami akan menjalani karantina dan pemulihan secepatnya," sambung Presiden yang baru saja ditinggalkan manajer tim kampanyenya, Brad Parscale.

Trump memastikan bakal melewati masa perawatan bersama-sama dengan sang istri. 
Presiden ke-45 AS itu sudah melewati serangkaian pemeriksaan dan menjalani karantina sejak Kamis (1/10), setelah Hicks dilaporkan positif Covid-19. 
Sebagai penasihat senior, Hicks memang kerap bepergian bersama Trump di pesawat kepresidenan Air Force One. 
Rombongan mereka sempat berkunjung ke Ohio guna menghadiri debat calon presiden pertama pada Selasa (29/9) lalu.(*) 

1 Oktober 2020

Bupati Takalar Dan Beberapa Orang Ikut Bersama Di Lapangan Makkatang Dg. Sibali


Takalar Media Duta.com,–  Agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar hari ini akan menggelar sidang Hak interpelasi Kepada Bupati Takalar, diruang sidang paripurna Jum’at 02/10/20

Namun Bupati Takalar bersama beberapa orang lainnya pagi ini tersorot kamera terlihat lagi nyantai berjalan dari warkop poksa hendak menuju kerumah jabatannya

Selain tersorot kamera, ada pemandangan lain yang begitu menarik terlihat pada saat kuda sedang asyik makan rumput Dilapangan Makkatang Dg. Sibali saat Bupati Takalar.
Ada beberapa orang lainnya ikut bersamanya seakan tidak memperdulikan keindahan rumput yang tumbuh didalam lapangan

Salah satu pengunjung Alun-Alun Dang Tarang Mengatakan bahwa lapangan Makkatang Dg.sibali terletak jantung kota Takalar.
Selah olah dijadikan tempat pemeliharaan Kuda setiap harinya pada hal anggaran yang digelontorkan milyaran rupiah seharusnya pemerintah Kabupaten Takalar turut serta menjaga keindahan kota.
Karena Alun Alun haji makkatang adalah salah satu Ikon yang banyak dikunjungi oleh warga Takalar bahkan menjadi tempat persinggahan orang orang yang lewat dari kabupaten lain.

” Kalau Kuda yang merumput dilapangan makkatang Dg.Sibali termasuk kuda yang teristimewa, dimana anggaran yang menelang miliyaran rupiah hanya untuk tempat merumput kuda.merasa lucu Daeng Tarang.(Arsyadleo)

Erwin Aksa Jika Taat Partai Dia Calon Gubernur Sulsel


Media Duta.com, - Wakil Ketua Umum Partai Golkar HAM Nurdin Halid (NH) menilai Erwin Aksa (EA) sebagai sosok anak muda yang luar biasa.
Menurut mantan Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel itu Erwin sudah berkiprah di tingkat nasional dan memiliki peluang maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan.
"Erwin punya potensi yang luar biasa, hanya memang Erwin harus taat asas pada partai. 
Apabila Erwin taat azas pada partai, maka dia berpotensi menjadi calon gubernur dan dia calon kuat," kata NH saat ngopi di Warkop Olala, Makassar, Kamis (1/10/2020).
"Sepanjang Erwin taat azas pada partai, tidak boleh mencle-mencle. Kalau taat azas dialah kader berpotensi jadi Gubernur Sulsel," Nurdin Halid menambahkan.
Tidak hanya itu, NH menegaskan bahwa EA juga berpotensi menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel di Musda Golkar Sulsel ulang.
"Saya sudah tawarkan untuk menjadi Ketua Golkar Sulsel, bukan lagi apakah berpotensi atau tidak," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPP Golkar Erwin Aksa mengatakan bahwa ia tetap di DPP.
"Saya di DPP, tugas banyak dan saya berbakti buat Sulsel sebagai entrepreneur. Banyak cara memajukan Sulsel," kata Erwin. (*)

Emak-Emak Siap Datang Ramaikan Gedung DPRD Takalar


Takalar Media Duta.com,– Diundang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar hadiri interpelasi Bupati Takalar Syamsari.
 Emak-emak juga sudah menyatakan siap untuk datang di Gedung DPRD Takalar dan membawa kartu sapi besok, Jumat (2/10/2020).

Emak-emak yang merupakan warga, Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar ini rencananya mereka hadir di Gedung DPR mengahadiri undangan terbuka melalui media oleh ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya.

“Insya allah kami Emak-emak siap datang di Gedung DPR Takalar untuk melihat langsung interpelasi Bupati Takalar,” kata Herlina Daeng Sakking perwakilan Emak-emak Maradekaya, Kamis (1/10/2020).

Herlina Daeng Sakking menambahkan, bahwa ” kartu Berua Baji” miliknya dan Emak-emak lainnya merupakan pemberian tim sukses Bupati Takalar dan Wakilnya Achmad Se’re pada Pilkada 2017 lalu.

“Kartu ini kami diberikan waktu Pilkada 2017 lalu oleh tim sukses Bupati Takalar yang katanya kalau Pak Syamsari terpilih Bupati maka kita akan diberikan sapi maupun Modal usaha, tetapi nyatanya tidak, harus melalui kelompok tani ternak,” ujar Herlina Daeng Sakking menambahkan.

Sementara itu, ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya melaui pernyataan sikapnya kemarin mengatakan bahwa janji Bupati Takalar untuk pemberian sapi per ekor untuk setiap Kepala Keluarga (KK) setelah terpilih nanti itu tidak dipenuhi.

“Sebab yang dapat kartu sapi saat Pilkada bukan itu yang diberikan sapi saat ini, tetapi aturannya sekarang harus melalui kelompok ternak,” kata Darwis Sijaya.


Darwis Sijaya pun menjelaskan, bahwa memang benar Pemkab Takalar telah menyalurkan bantuan ternak sapi ke sebagian masyarakat Takalar diangka kurang lebih 2000 ekor. 
Hanya saja, pemberian bantuan sapi tersebut bukan per KK, tetapi harus melalui Kelompok Tani (Poktan).

“Memang benar, pada tahun 2018, Pemkab Takalar telah membagikan 170 ekor sapi ke warga. Sedangkan 2019, jumlahnya 1.409 ekor. 
Kemudian yang menggunakan APBN dari semua Desa itu sekira 1.000 ekor. Tetapi itu dibagikan per Poktan, bukan per KK. Intinya, besok di interpelasi, kita akan tanyakan ke Bupati terkait persoalan ini,” pungkasnya.(leo/E)

Situasi Gedung DPRD Menjelang Sidang Hak Interplasi Kepada Bupati Takalar


Takalar Media Duta.com, – Sebentar lagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar sidang Hak interpelasi Kepada Bupati Takalar, diruang sidang paripurna Jum’at 02/10/20
Dari pantau Media Retorika.co.id nampak Personil jajaran Anggota Polres Takalar sudah siap siaga dalam pengamanan sampai jalannya Hak interpelasi kepada Bupati Takalar di gedung DPRD Takalar dan beberapa titik lainnya mulai dari perapatan jalan di wilayah seputaran kantor DPRD Takalar.


Selain anggota Polres Takalar, Satpol PP sudah siap siaga di halaman kantor DPRD Takalar

Diketahui dalam hak interpelasi kepada Bupati Takalar, mengwarnai Seruan Aksi yang pertama mengatasnamakan Aliansi Rakyat Takalar Menggugat dengan Bertema ” Rakyat Takalar menuju Pengadilan Rakyat”, dan Aliansi Rakyat Takalar Bersatu.(*)

Amien Rais Akhirnya Bentuk Partai Partai Ummat


Media Duta.com,- Tidak harus menunggu hingga bulan Desember mendatang, Mantan Ketua MPR Amien Rais sudah mengumumkan nama partai baru yang dibentuknya.

Pengumuman nama partai baru tersebut disampaikan Amien melalui akun YouTube "Amien Rais Official" pada Kamis (1/10/2020).

"Partai Ummat insya Allah bertekad akan bekerja dan berjuang bersama anak bangsa lainnya melawan kezaliman dan menegakkan keadilan," kata Amien.

Amien Rais mengatakan, Partai Ummat akan bekerja dan berjuang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan aturan demokrasi.

Sebelumnya, Amien mengatakan, partai barunya akan menggunakan semboyan "Lawan kezaliman dan tegakkan keadilan".

Sementara itu, asas dari partai tersebut adalah rahmatan lil alamin.

Semboyan dan asas tersebut, menurut Amien, akan membimbing aksi, kiprah, aktivitas, gerakan, dan pengorbanan ia dan sahabat-sahabatnya.

"Pendek kata, lebih baik dari situasi dan kondisi kita saat ini," kata Amien dalam sebuah video yang diunggahnya dalam akun YouTube Amien Rais Official, Kamis (1/10/2020).

Saat itu, Amien mengatakan, untuk nama resmi partai baru, logo, hingga anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) belum bisa ia ungkapkan.

Sebab, ia dan sahabat-sahabatnya masih melakukan musyawarah.

"Nah, tentang nama, logo, AD/ART, dan lain-lainnya belum dapat diungkapkan sekarang, mohon bersabar, tunggu tanggal, hari, serta bulan. Kami sendiri sedang bermusyawarah," ujar dia.

Sering berseberangan dengan PAN, merasa sudah tidak nyaman lagi berada di PAN 

Harapan para elite Partai Amanat Nasional (PAN) agar Amien Rais tetap berada di bawah naungan partai berlambang matahari putih itu sepertinya sulit terkabul.

Amien Rais sepertinya sudah enggan kembali ke partai yang dilahirkan dan dibesarkannya itu.

Menurut loyalis Amien Rais, Agung Mozin, mantan Ketua Umum PAN itu merasa sudah tidak nyaman lagi berada di PAN dalam memperjuangkan suara rakyat.

”PAN yang dilahirkan oleh Pak Amien Rais bersama kawan-kawan saat reformasi bukan lagi rumah pas buat beliau yang selalu berdiri tegak lurus menyuarakan kesulitan dan kepedihan rakyat,” kata Agung.

Karena itu, Agung menyebut sudah tertutup harapan dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Soetrisno Bachri agar Amien Rais selalu berada di PAN, untuk membawa partai itu lebih besar dari saat ini.

”Iya (sudah tertutup harapannya). PAN saat ini bukan lagi PAN yang dulu, sudah semakin jauh dengan akar rumput partai yang reformis," ujar Agung.

Agung menyebut tidak hadirnya Amien Rais saat acara puncak HUT ke-22 PAN beberapa hari lalu karena Amien sangat menghargai kawan-kawan seperjuangannya.

"Silakan saja PAN dengan sikap yang selalu menyakiti pendukungnya. Nanti akan tiba saatnya mereka akan dihukum oleh mahkamah rakyat," ucap Agung.

Sebelumnya, saat peringatan hari ulang tahun ke-22 PAN, Minggu (25/8) lalu, Ketua Dewan Kehormatan PAN Soetrisno Bachir terlihat menangis saat menyebut nama Amien Rais dalam sambutannya.

"Saya yakin kita semua mengucapkan terima kasih kepada pendiri Partai Amanat Nasional bapak Profesor Doktor Amien Rais," katanya.

Ia kemudian mendoakan agar Amien selalu sehat wal afiat dan dilindungi Allah SWT.

Soetrisno berharap Amien Rais menyaksikan acara HUT PAN ke-22 tersebut meski tidak hadir di lokasi.

Harapan selanjutnya yang disampaikan Soetrisno adalah agar Amien Rais mengikhlaskan estafet kepemimpinan PAN pada generasi saat ini.

Soetrisno berharap Amies Rais selalu bersama-sama PAN untuk membawa partai politik berlambang matahari terbit itu lebih besar dari saat ini.

"Mudah-mudahan Profesor doktor Amien Rais mengikhlaskan estafet kepemimpanan kepada generasi kami ini yang dipimpin saudaraku Zulkifli Hasan," katanya.

Hubungan Amien Rais dengan partai yang didirikannya itu merenggang setelah dalam kongres terakhir PAN di Kendari, Februari 2020 lalu.

Saat itu Amien Rais mendukung tokoh lain yakni Mulfachri Harahap untuk jadi Ketua Umum PAN bersaing dengan Zulkifli Hasan.

Namun, kongres lebih memilih Zulhas, sapaan Zulkifli yang petahana.

Amien dan PAN saat ini cenderung berseberangan secara politik.

PAN lebih merapat ke pemerintahan Jokowir sementara Amien Rais gencar mengkritik 
pemerintahan.

Amien Rais yang dulu menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PAN kini tak masuk dalam kepengurusan.

Bahkan ia disebut-sebut bakal membuat partai baru. Sebelumnya Disebut Akan Diumumkan pada Desember Mendatang

Terkait membuat partai baru, Agung mengatakan pihaknya kini tengah mempersiapkan launching partai baru bersama dengan sejumlah mantan kader PAN.

Partai baru ini ditargetkan akan diumumkan pada Desember 2020.

“Pak Amien dan kawan-kawan, termasuk saya sedang mempersiapkan partai baru. Kita sudah firm (yakin) untuk punya partai baru,” kata Agung.

Agung menjelaskan, partai baru ini dimotori sejumlah mantan kader dan fungsionaris PAN termasuk dirinya bersama dengan Putra Jaya Husin dan Chandra Tirta Wijaya.

Sementara Amien Rais hanya menjadi pengayom saja. Hanafi Rais ikut terlibat namun tidak secara aktif.

“Ada saya, ada Chandra Tirta Wijaya, ada Putra Jaya dan kawan-kawan, masih banyak lagi. (Mulfachri Harahap) Dia justru tidak terlibat sama sekali,” terang Agung.

Menurut eks Ketua DPP PAN itu, partai baru ini ditargetkan akan diumumkan pada Desember 2020 mendatang.

Namun, karena sifatnya target maka bisa terjadi lebih cepat atau lebih lambat dari target itu.

“Target kita sih Desember ya, namanya target ya, mungkin bisa lebih cepat atau mungkin bisa lebih lambat,” ujarnya.

Soal nama dan logo, Agung menjelaskan semua itu sudah ada, hanya saja pihaknya belum mau membocorkan itu sampai waktunya nanti.

Terkait apakah nama dan logonya akan mirip PAN, menurut dia, PAN hanyalah masa lalu dan partai baru ini enggan dikaitkan dengan PAN yang menurutnya sudah rusak semenjak Kongres V PAN lalu itu.

”Saya kira itu PAN itu kenanangan saja lah, tinggal kenangan saja. Kita tidak ingin ada kaitan ataupun apa lah dengan PAN itu, apalagi PAN yang sudah cacat. 
PAN akan berhadapan dengan mahkamah sejarah, mahkamah rakyat tentang perilaku mereka yang mengabaikan suara para pendukung mereka yang ingin PAN selalu mengkritisi rezim ini,” ujarnya. (/sen/dod)

Presiden RI Memutuskan Besaran Gaji PPPK Lebih Besar Dari Penghasilan PNS


Media Duta.com - Sejak beberapa waktu lalu agenda pembahasan rancangan Peraturan Presiden .(Perpres) terkait gaji danr tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum mencapai titik terang.

Kini sebanyak 51.000 tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK tengah menanti-nanti diterbitkannya aturan tersebut oleh pemerintah.

Awalnya, gaji dan tunjangan PPPK disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk TNI dan Polri.

Namun, otoritas aparatur negara menyarankan untuk memberi gaji dan tunjangan lebih besar pada PPPK.

Informasi tersebut dijelaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

"Berbagai alternatif solusi ditawarkan agar standar besaran gaji dan tunjangan yang diterima PPPK sama seperti gaji dan tunjangan PNS.
 Maka dari itu, diambil alternatif memberikan besaran gaji berbeda daripada besaran gaji pokok PNS," ujarnya.

Salah satu pertimbangan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 80/2010 perihal Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan yang menjadi beban APBN dan APBD.

PP tersebut menjelaskan bahwa PPh Pasal 21 bagi PNS, Anggota TNI, dan Polri yang tertuang atas penghasilan tetap dan teratur setiap bulan menjadi beban APBN maupun APBD.

Namun, PP 80/2010 tidak dijelaskan secara detail perihal PPPK. Maka hal tersebut akan mengurangi gaji dan tunjangan PPPK yang semestinya diterima setara dengan gaji para abdi negara.

Dengan kata lain, terbitnya aturan tersebut akan sangat memperjelas pendapatan yang diterima PPPK.

Kemudian, terkait aturan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani aturan perihal gaji dan tunjangan PPPK tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Tjahjo ada wartawan. Tinggal diundangkan dan diumumkan," ujar Tjahjo.

Meski gaji dan tunjangan PPPK akan dirancang lebih besar dari PNS, tetapi pada akhirnya pendapatan yang diterima PPPK akan setara dengan PNS karena adanya pemotongan pajak.***

Terawan Tidak Hadir Najwa Akhirnya Mewawancara Kursi Kosong.


Jakarta Media Duta.com,-
Pegiat media sosial Denny Siregar kembali membuat pernyataan kontroversial dan menyentil. Bukan tanpa sebab, ia menuliskan hal tersebut dalam akun Facebook.

"Akhirnya malam ini, sesudah dihujat sana-sini, Menkes Terawan mundur juga. Terima kasih Mbak Najwa Shihab," katanya sebagaimana dikutip di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Dalam postingannya, ia mengunggah tautan Channel Cokro TV yang mengulas siapa, apa, dan bagaimana kiprah Menkes Terawan dalam dunia kedokteran dan bagaimana strateginya dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, ia mengaitkan posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memandang model penanganan yang dilakukan Menkes Terawan. 
Di akhir penjelasannya, ia menyuguhkan adegan kocak di mana "Terawan mundur" usai di-bully dan dipojokkan oleh presenter Najwa Shihab dengan menampilkan adegan video saat menjelang pelantikan dr Terawan sebagai Menteri Kesehatan.

Lucunya, video tersebut diputar mundur sehingga Menkes seolah berjalan mundur.

Bahkan, di ujung video, ia seolah mewawancarai Najwa Shihab di kursi kosong. Alhasil, skakmat dilakukan Denny terhadap Najwa. Reaksi netizen pun beragam menyambut unggahan Denny Siregar.

"Emang cuma Najwa yang bisa wawancara kursi kosong? DS juga bisa, demen gue. Mantap DS," ujar salah satu netizen.

DS sudah beberapa kali mengkritik Najwa Shihab setelah aksi wawancara kursi kosong. Ia pernah menuliskan pertanyaan di akun Twitternya @Dennysiregar7 yang khusus ditujukan kepada Najwa Shihab.

"Ada berita sebenarnya Menkes Terawan sudah mengirimkan Dirjennya untuk bicara di acara @MataNajwa, tapi tim produksi menolak. 
Benarkah berita ini mbak @NajwaShihab? Kalau benar, kok memalukan ya. Yang dibutuhkan acara itu informasi ataukah hanya sekedar sensasi?" tulisnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menjadi bulan-bulanan publik usai dirinya tidak hadir dalam wawancara di acara Mata Najwa. 
Banyak pihak menilai Menkes Terawan tidak serius dan tidak bertanggung jawab penuh menanggung amanah dalam penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Najwa Shihab sebagai pembawa acara Mata Najwa mengaku hendak mengonfirmasi beberapa hal terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia selama ini. 
Namun sayangnya, Terawan tidak hadir dan membuat Najwa akhirnya mewawancara kursi kosong.'

Diakui Najwa Shihab, berkali-kali ia mengundang Menkes Terawan untuk datang namun tidak pernah hadir.

"Ke mana Menkes Terawan? Kesekian kalinya kami mengundang, inilah kursi dan panggung #MataNajwa untuk Pak Terawan," kata Najwa.

Di hadapan kursi kosong yang terlihat di video pada kanal Youtube Najwa Shihab yang dipublikasikan pada Senin (28/9), sang presenter mengutarakan beberapa kisi-kisi pertanyaan yang bakal diajukan kepada Menkes.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dikumpulkan dari berbagai pertanyaan publik terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Mengapa menghilang, Pak? Anda minim sekali muncul di depan publik memberi penjelasan selama pandemi.
 Rasanya Menteri Kesehatan yang paling low profile di seluruh dunia selama wabah ini hanya Menteri Kesehatan Republik Indonesia," tanya Najwa berhadapan dengan kursi kosong, seperti dikutip dari kanal Youtube Najwa Shihab, Senin (28/9/2020).

"Atau kehadiran Menteri Kesehatan di muka publik ada rasa tidak terlalu penting?" lanjutnya.

Sementara itu, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi, ikut merespons sindiran Najwa Shihab terkait ketidakhadiran Menkes Terawan. 
Menurut dia, seorang pejabat negara apalagi sekelas menteri tak wajib datang ke acara Mata Najwa.

"Apakah sebuah kewajiban harus datang ke @MataNajwa sehingga jika tidak datang bisa dipermalukan seperti ini?
 Ini yang pernah saya katakan bahwa Najwa jangan terlena pujian karena dia dipuji bukan sebagai pribadinya tapi karena pekerjaan yang memperbolehkan mengorek narasumber," cuitnya dalam akun Twitter.(Vicky Fadil)

PLN Turunkan Tarif Listrik Yang Nonsubsidi


Jakarta Media Duta.com, - Mulai hari ini, Kamis 1 Oktober 2020, PT  PLN (Persero) telah resmi menurunkan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi. Pelanggan listrik nonsubsidi yang mendapatkan turun tarif ini ada 7w golongan.

Yakni, rumah tangga berdaya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA, 5.500 VA, 6.600 VA ke atas. Kemudian, pelanggan bisnis berdaya 6.600 sampai dengan 200 kVA.

Penyesuaian tarif listrik periode Oktober-Desember 2020 itu mengacu pada Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PLN pada 31 Agustus 2020 lalu.

PLN pun bakal melakukan sosialisasi penyesuaian tarif tersebut ke pelanggan listrik di sejumlah wilayah untuk mendukung kelancaran program pemerintah meringankan beban masyarakat di tengah pandemi corona.

Sebelumnya Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan pelanggan 7 golongan yang dimaksud adalah kelompok pelanggan tegangan bertegangan rendah.

Mereka mengalami penurunan tarif menjadi Rp1.444,70 per kWh atau turun sebesar Rp22,5 per kWh dari periode sebelumnya.

"Sedangkan untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap, sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020. 

Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh," jelasnya.
E
Tarif listrik pelanggan nonsubsidi turun sebesar Rp22,58/kWh menjadi sebesar Rp1.444,70/kWh.

Sementara, untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp1.352/kWh. 

Untuk pelanggan tegangan menengah, seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, besaran tarifnya tetap sebesar Rp1.114,74/kWh.

Terakhir, bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan industri daya di atas 30.000e kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp996,74/kWh.

"Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. 

Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial," ujarnya.***

30 September 2020

Komonitas Pasar Sentral Sungguminasa Melakukan Senam Bersama


Sungguminasa Media Duta.com,- Ketua tim pemenangan ADNANKIO Komonitas Pasar Sentral Sungguminasa H.ABD RAJAB DAENG TUNRU mengemukakan kepada Wartawan, kami mengajak warga komonitas pasar Dan warga masyarakat di sekeliling pasar mengadakan senam bersama setiap hari Tabu pukul 04 sore di depan posko .


Senam itu dengan maksud untuk memper erat tali silaturahmi antara warga pasar dan masyarakat lainnya SYARIFUDDIN DAENG MANAPPA Menambahkan.

Selanjutnya di katakan bahwa kami dan ketua Tim pemenangan ADNANKIO H.ABD RAJAB DAENG TUNRU,  tetap menjaga protokol kesehatan, jaga jarak dan pakai masker ( H.SYARIFUDDIN TOWAJO )

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337