16 Oktober 2018

Curi Mobil,Mantan Anggota TNI Diringkus Polisi

Curi Mobil, Mantan Anggota TNI Diringkus Polisi

Maros Media Duta,- Muh. Saing Mantan Anggota TNI yang diduga telah mencuri mobil sejak dua tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2016,  pelaku sudah masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO), terkait kasus pencurian mobil di Mandai, Kabupaten Maros. Tim Jatanras Polres Maros akhirnya berhasil menangkap pelaku di Mamuju, Sulawesi Barat.

Pelaku diketahui bernama Muh Saing, warga kelahiran Jeneponto 49 tahun lalu dan merupakan mantan anggota TNI yang sudah lama dipecat dari satuannya. Dalam melakukan aksinya, pelaku terbilang lihai karena mempersiapkan aksi pencurian dengan matang sebelum mengambil mobil korban.

“Saat melakukan pencurian tahun 2016 lalu di Mandai, pelaku mengambil mobil korban yang terparkir menggunakan remot yang sudah disiapkan. Selanjutnya pelaku membawa kabur mobil tersebut ke Jeneponto untuk digadiakan atau dijual,” ungkap Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Jufri Natsir, (3/9).
Saat perjalanan membawa mobil korbannya ke Jeneponto, Jufri Natsir menambahkan pelaku langsung lari dan meninggalkan mobilnya saat dicegat oleh petugas kepolisian yang tengah melakukan sweeping di jalan. Hal tersebut dilakukan karena pelaku tidak dapat menunjukkan bukti surat-surat kendaraan.
Saat kejadian, pelaku langsung melarikan diri ke Mamuju, Sulawesi Barat. Pelaku sendiri berhasil ditangkap pada tahun 2018 di rumahnya, di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (1/9) dinihari.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337