SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
26 Oktober 2018
Dilarang Temui Mantan Istri
Bone Media Duta,- Hanya gara-gara dilarang menemui mantan istri, Hamsri 28 tahun, nekat menikam dua orang warga di Dusun Lerang I, Desa Abbumpungeng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Jumat, 26 Oktober 2018.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Negara menuturkan, bahwa dalam kejadian tersebut, dua orang warga yakni Nurdin 53 tahun dan Juddin 44 tahun, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone lantaran mengalami luka tikaman pada bagian perutnya.
“Kejadiannya Kamis 25 Oktober 2018 kemarin, sekira pukul 23.30 wita malam. Pelaku sendiri saat ini sudah diamankan di Mapolres Bone berikut barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menikam kedua korbannya,” ungkap Dharma, Jumat, 26 Oktober 2018.
Dijelaskannya, bahwa penikaman tersebut bermula saat pelaku datang ke Lerang untuk menemui mantan istrinya. Namun saat itu, H. Sainuddin, om istrinya melarang pelaku. Keduanya pun terlibat perdebatan hingga akhirnya Juddin datang untuk melerai.
“Saat itu Judding datang untuk melerai, namun pelaku malah menikamnya sebanyak 1 kali menggunakan sebilah badik. Kemudian saat itu korban berteriak memanggil warga, sehingga pelaku langsung dikejar menggunakan parang,” jelasnya.
Saat dikejar warga, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menankis sabetan parang dari Juddin. Namun saat itu juga pelaku langsung menikam Judding pada bagian perutnya yang mengakibatkan ususnya terburai.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik Polres Bone. Atas perbuatannya, warga asal Dusun Pappolo Desa Willulang, Kecamatan Amali Bone itu akan dijerat pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tetang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999
Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel
Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337
-
Media Duta.com,- Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPR RI dalam pembahasan panjang RUU Cipta Kerja. Ucapan t...
-
Faul Lida 2019 dari Aceh Media Duta. Com,- Selamat, Faul dari Aceh Juara LIDA 2019 pertama, disusulPuput, dan Sheyla, segini hadiahnya. ...
-
Makassar Media Duta. Com - Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar pada Jumat (30/11) sekira pukul 17.30 wita, menyebabkan air membasahi ru...
-
Makassar Media Duta.com,- Sedianya Sidang pembacaan putusan perkara Nomor 427/Pdt.G/2019/ PN.MKS. Mks yang berlangsung Kamis (16/4) kema...
-
Wajo Media Duta. Com- KS Mantan napi kasus laka lantas wilayah hukum Kabupaten Wajo telah melampiaskan kekecewanya kepada awak media ini p...
-
Wajo Media Duta.com-Pelayanan di kantor sistem adminitrasi manunggal di bawah satu atap (SAMSAT)Wajo di duga ada praktek pungli (pungutan li...
-
Naomi Zaskia Media Duta.com - Sule dan Naomi Zaskia dikabarkan akan menikah. Meskipun, ayah Rizky Febian ini sudah melakukan klarifikasi...
-
Media Duta. Com- Baru-baru ini para ahli geologi dibuat terkejut dengan munculnya sebuah gelombang seismik misterius yang menjalar ribuan ki...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar