26 Oktober 2018

Dilarang Temui Mantan Istri

Bone Media Duta,- Hanya gara-gara dilarang menemui mantan istri, Hamsri 28 tahun, nekat menikam dua orang warga di Dusun Lerang I, Desa Abbumpungeng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Jumat, 26 Oktober 2018. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Negara menuturkan, bahwa dalam kejadian tersebut, dua orang warga yakni Nurdin 53 tahun dan Juddin 44 tahun, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone lantaran mengalami luka tikaman pada bagian perutnya. “Kejadiannya Kamis 25 Oktober 2018 kemarin, sekira pukul 23.30 wita malam. Pelaku sendiri saat ini sudah diamankan di Mapolres Bone berikut barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menikam kedua korbannya,” ungkap Dharma, Jumat, 26 Oktober 2018. Dijelaskannya, bahwa penikaman tersebut bermula saat pelaku datang ke Lerang untuk menemui mantan istrinya. Namun saat itu, H. Sainuddin, om istrinya melarang pelaku. Keduanya pun terlibat perdebatan hingga akhirnya Juddin datang untuk melerai. “Saat itu Judding datang untuk melerai, namun pelaku malah menikamnya sebanyak 1 kali menggunakan sebilah badik. Kemudian saat itu korban berteriak memanggil warga, sehingga pelaku langsung dikejar menggunakan parang,” jelasnya. Saat dikejar warga, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menankis sabetan parang dari Juddin. Namun saat itu juga pelaku langsung menikam Judding pada bagian perutnya yang mengakibatkan ususnya terburai. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik Polres Bone. Atas perbuatannya, warga asal Dusun Pappolo Desa Willulang, Kecamatan Amali Bone itu akan dijerat pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tetang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337